JAKARTA, KOMPAS.com - Sosok atau kriteria bakal calon wakil presiden (bacawapres) yang akan mendampingi Anies Baswedan untuk pemilihan presiden (Pilpres) 2024, masih menemui jalan buntu.
Terbaru, Partai Nasdem merasa berkeberatan dengan syarat baru penentuan bacawapres yang disampaikan Anies.
Syarat baru tersebut adalah bacawapres mesti memiliki latar belakang yang bebas dari catatan hukum.
Baca juga: Tim 8 KPP Sebut Anies Ingin Cawapresnya Bersih dari Catatan Hukum
“Anies Baswedan mestinya tidak perlu membuat kriteria untuk menentukan wakil, yang harus membuat kriteria adalah partai politik (parpol),” ujar Wakil Ketua Umum Nasdem Ahmad Ali kepada awak media, Jumat (21/7/2023).
Ali mengatakan, Anies mestinya mencari figur sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan dalam nota kerja sama pembentukan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang terdiri dari Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Demokrat.
Menurut Ali, penambahan syarat tersebut bakal membingungkan dalam mencari sosok yang sesuai.
Ali menganggap, Anies membuat kriteria bacawapresnya harus bebas dari catatan hukum untuk mengarahkan pada figur tertentu.
“Kriteria itu harusnya dirumuskan sejak awal, bukan ditambah-tambah setiap saat. Jadi kesannya cocok-cocokan untuk orang tertentu atau menghalang-halangi orang yang lain,” ujar Ali.
Ali menuturkan, Anies mestinya bertahan dengan lima kriteria awal yang telah disampaikan pada publik.
Baca juga: Nasdem Anggap Anies Tambahkan Syarat Bacawapres untuk Arahkan ke Sosok Tertentu
Munculnya kriteria baru, sebut Ali, justru menimbulkan pandangan bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta itu tengah mencoba untuk memperjuangkan figur tertentu menjadi pendampingnya.
“Intinya, Anies tidak perlu membuat kriteria karena yang membuat kriteria itu harusnya partai politik (parpol). Karena mandat itukan diberikan pada Anies untuk mencari wakil,” ucap Ali.
Nasdem pun mendorong agar Anies segera mengumumkan bacawapresnya ketimbang menambah syarat sehingga membuat bingung.
“Kalau Mas Anies sudah memiliki calon (wakil presiden) umumkan saja,” kata Ali.
Sementara itu, Partai Demokrat sepakat dengan kriteria bacawapres yang disampaikan Anies melalui Tim Delapan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) tersebut.
“Membersihkan rumah Indonesia ini harus dengan sapu yang bersih. Bukan sapu yang bermasalah, atau bisa tersandera kasus,” ujar Koordinator Juru Bicara Demokrat Herzaky Mahendra Putra dalam keterangannya, Jumat (21/7/2023).