JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana menyatakan Kejagung akan ikut membersihkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari korupsi.
Ketut merespons rencana Menteri BUMN Erick Thohir yang akan melaporkan dana pensiun (dapen) BUMN bermasalah pada akhir Juli 2023 ini.
"Kami juga ikut dalam upaya-upaya bersih-bersih BUMN," ujar Ketut saat dimintai konfirmasi, Selasa (18/7/2023).
Baca juga: Erick Thohir Ungkap Korupsi di Dana Pensiun Pelindo Terjadi Berulang Kali sejak 2005
Ketut mempersilakan Erick Thohir untuk segera melaporkan dapen BUMN yang bermasalah itu. Dia memastikan Kejagung akan terbuka terhadap semua laporan yang masuk.
"Kami terbuka dan siap menerima laporannya kapan pun," imbuhnya.
Sebagai informasi, upaya Menteri BUMN menyelesaikan masalah dana pensiun (dapen) BUMN kembali bergulir.
Erick Thohir bilang, akhir bulan ini akan ada laporan konkret terkait dapen BUMN.
Baca juga: Kejagung Periksa Airlangga Hartarto Terkait Kasus Korupsi Minyak Goreng Sore Ini
Laporan tersebut akan menunjukkan dapen BUMN yang memiliki kondisi baik dan kurang sehat.
"Siapa yang memang kondisinya baik, siapa yang mungkin ada fraud, atau korupsi, kami tunggu final due diligence (uji tuntas)," ujar dia saat ditemui di Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).
Erick menambahkan laporan terkait dapen tersebut menunggu adanya proses uji tuntas. Sementara itu, pihaknya juga telah mempersiapkan langkah-langkah ke depannya.
Di lain sisi, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono juga tengah menunggu hasil asesmen yang akan diberikan Kementerian BUMN.
Baca juga: Kejagung Periksa Kepala Biro Hukum Kemendag Terkait Kasus Izin Ekspor CPO
Selanjutnya, OJK akan berperan dalam perumusan peraturan pemerintah yang dilakukan, khususnya dengan Kementerian Keuangan terkait harmonisasi program pensiun.
Itu mencakup substansi utama yakni penetapan usia pensiun normal, penetapan dana tidak aktif, besaran usia jaminan pensiun dan jaminan hari tua, serta harmonisasi program yang bersifat sukarela dan program wajib.
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, terdapat empat dana pensiun yang sedang dalam proses investigasi. Pasalnya, hasil investasi empat dapen tersebut hanya di bawah 4 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.