Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Fenomena Project S, Menkominfo Budi Arie Janji Kaji Cepat dan Eksekusi

Kompas.com - 17/07/2023, 17:21 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, jajarannya akan mengkaji soal kemunculan Project S yang dikhawatirkan akan mengganggu pelaku usaha kecil, mikro dan menengah (UMKM).

Project S merupakan fitur dari media sosial TikTok yang bertujuan menjual produk buatan mereka sendiri di platform tersebut.

"Pokoknya, konten-konten yang bisa menimbulkan keresahan di masyarakat harus kita eksekusi. Bahwa ini kan teknologi baru digitalisasi ini, tentu banyak masalah nanti kita kaji cepat, kita eksekusi," ujar Budi Arie di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/7/2023).

Sementara itu, Wakil Menkominfo, Nezar Patria mengatakan, fenomena Project S akan menjadi prioritas dari kementeriannya.

Baca juga: Dikhawatirkan Ganggu UMKM, Jokowi Minta Menkominfo Baru Cermati soal Project S

Namun, Nezar menyebut bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dulu.

"Ya itu akan jadi prioritas tapi kami akan berkoordinasi dulu karena akan serah terima jabatan dulu," kata Nezar.

Diberitakan KompasTekno sebelumnya, TikTok memiliki inisiasi bernama Project S yang bertujuan menjual produk buatan mereka sendiri.

Inisiasi menjual produk sendiri lewat Project S Tiktok ini hadir dalam bentuk fitur Trendy Beat di Inggris. Kehadiran fitur ini dilaporkan pertama kali oleh Financial Times pada 21 Juni 2023 lalu.

Di aplikasi TikTok, fitur Trendy Beat hadir untuk menjual produk-produk yang sedang populer yang berasal dari toko-toko yang terafiliasi atau dimiliki ByteDance, induk TikTok.

Baca juga: Lantik Budi Arie Jadi Menkominfo, Jokowi Disebut Tegaskan Arah Dukungan ke Prabowo

Meski belum masuk Indonesia, adanya inisiasi Project S TikTok ini dikhawatirkan dapat mengancam pelaku UMKM atau pedagang kecil di Tanah Air.

Apalagi, Indonesia adalah negara dengan jumlah pengguna TikTok terbesar kedua di dunia.

Ekonom Universitas Indonesia (UI) sekaligus Executive Director Next Policy, Fithra Faisal Hastiadi, menjelaskan bahwa ada sejumlah bahaya yang akan dihadapi UMKM lokal, apabila Project S dari TikTok ini masuk Indonesia tanpa adanya regulasi jelas.

Salah satu bahayanya adalah toko-toko yang terafiliasi dengan ByteDance bisa mengambil ceruk pasar yang sebelumnya diisi oleh UMKM lokal.

Hal ini, menurut Fithra, tentunya secara perlahan akan mengganggu kegiatan jual beli dan performa penjualan dari para UMKM lokal.

"Ditambah lagi algoritma Trendy Beat (untuk rekomendasi produk) bisa mematikan UMKM lokal kalau tidak diatur. Karena algoritma ini nantinya bisa mengganggu produk-produk mereka yang sebelumnya sudah ada lebih dulu di TikTok," kata Fithra ketika dihubungi KompasTekno pada 14 Juli 2023.

Baca juga: Project S TikTok dan Bahayanya bagi UMKM Jika Masuk Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com