JAKARTA, KOMPAS.com - Masa jabatan Fatia Maulidiyanti sebagai Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) berakhir pada 17 Juli 2023.
Dilansir dari siaran pers Kontras, Senin (17/7/2023), Fatia digantikan oleh Dimas Bagus Arya berdasarkan Rapat Umum Anggota sebagai mekanisme tertinggi pengambilan keputusan organisasi Kontras.
Dimas Bagus Arya akan melanjutkan tampuk kepemimpinan sebagai Koordinator untuk periode 2023–2026.
Sebelumnya, Dimas merupakan Asisten Manajemen dan anggota Divisi Pemantauan Impunitas.
Baca juga: Komnas HAM: Kasus Haris-Fatia Harusnya Tak Perlu Sampai di Pengadilan
Dalam visinya, Dimas mengatakan, ia akan mendorong akuntabilitas kewajiban negara dalam pemenuhan, perlindungan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia di Indonesia.
Sejalan dengan visi dan misi Kontras yang telah dibuktikan dengan banyak upaya dan kerja organisasi yang masih kerap direspons dengan keras oleh Negara tanpa adanya pembenahan yang berarti.
"Gagasan dan imajinasi kemanusiaan yang selama ini luntur karena kepentingan politik dan kepentingan semu lainnya harus dimunculkan kembali agar selaras dengan praktik-praktik yang baik dalam bernegara serta memberikan ruang bagi nilai hak asasi manusia hadir,” kata Dimas.
Oleh karena itu, menurut dia, kerja-kerja Kontras akan semakin relevan dalam membongkar praktik-praktik kekerasan yang dilakukan oleh Negara.
Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Anggap Kasus Haris-Fatia Kriminalisasi, Jokowi Diminta Bertindak
Begitu juga dengan memperkuat resiliensi dan pengayaan perspektif HAM kepada warga untuk menciptakan ruang publik yang dinamis dan semakin berdaya untuk menghalau bentuk penyimpangan kekuasan yang dilakukan oleh negara.
"Serta turut andil dalam merawat budaya dan pendekatan kekerasan," kata dia.
Fatia selaku koordinator yang selesai masa jabatannya berpesan agar proses pergantian kepemimpinan di Kontras menandakan adanya regenerasi yang baik dalam perjuangan dan pembelaan terhadap HAM di Indonesia.
"Bergantinya koordinator ini juga sekaligus memberi pesan bahwa Kontras akan selalu eksis dan konsisten melaksanakan fungsinya sebagai watchdog Negara yang belakangan ini makin sewenang-wenang," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.