Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Buruh Berencana Uji Formil UU Kesehatan ke MK

Kompas.com - 13/07/2023, 15:14 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Buruh bakal melayangkan uji formil ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas Undang-Undang Kesehatan.

"Judicial review (JR) UU Kesehatan ini akan diajukan ke MK bilamana sudah didapatkan nomor dari undang-undang tersebut. Karena kalau belum ada nomor, tidak bisa diajukan JR," ucap Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam jumpa pers virtual, Kamis (13/7/2023).

Ia mengeklaim, gugatan uji formil ini mewakili para serikat buruh, petani, dan kelompok-kelompok kelas pekerja lain, termasuk para tenaga kesehatan.

"Tenaga kesehatan, baik itu dokter, perawat, bidan, tenaga rontgen, dan lain sebagainya itu kan juga tenaga kerja," ucap dia.

Baca juga: Apa Isi RUU Kesehatan dan Mengapa Ditentang Para Nakes?

Pria yang juga merupakan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu menegaskan, pembahasan dan penyusunan Rancangan UU Kesehatan di parlemen tidak melibatkan partisipasi publik yang bermakna, apalagi mendengar dan memperhatikan suara buruh, petani, nelayan, dan tenaga kesehatan.

Ia mengeklaim, uji materil atas substansi undang-undang yang mendapatkan banyak penolakan dari ragam organisasi profesi kesehatan ini juga akan dilayangkan ke MK, menyusul gugatan uji formil.

Said Iqbal menilai bahwa UU Kesehatan yang baru disahkan pada Selasa lalu mengandung beberapa hal yang bakal merugikan masyarakat umum dan buruh pada khususnya.

Ia menganggap, beleid ini akan berpengaruh pada sistem jaminan sosial nasional yang merupakan hak para buruh.

Baca juga: RUU Kesehatan, Kendaraan dari Negara Terjangkit Wabah Dilarang Turunkan Penumpang Sembarangan

Terlebih, BPJS bertanggung jawab kepada presiden melalui menteri terkait, yang dianggap menimbulkan risiko tata kelola jaminan sosial rawan diintervensi.

Lalu, UU Kesehatan menghapus penganggaran wajib/mandatory spending dari negara untuk sektor kesehatan.

Said cs menilai, hal ini mengabaikan konstitusi.

"Dampaknya, masyarakat akan dirugikan dengan dikuranginya anggaran kesehatan sehingga masyarakat akan ada iuran tambahan (out of pocket) dan fasilitas kesehatan bisa makin buruk khususnya di wilayah 3T," kata dia.

Hal lain yang menjadi permasalahan kaum buruh yakni dewan pengawas (dewas) unsur pekerja dan pemberi kerja dikurangi dari dua menjadi satu, sedangkan wakil kementerian bertambah dari dua menjadi empat.

Baca juga: Dukungan terhadap Demokrat Terlontar ketika Demo Nakes RUU Kesehatan

Partai Buruh beranggapan, independensi dewas bisa terganggu karena intervensi birokrasi.

"Sektor kesehatan akan menjadi lahan investasi melalui layanan mutu kesehatan," ujar Said Iqbal.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com