JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan mengatakan, ada 10 gubernur yang akan habis masa jabatannya pada September 2023.
Kesepuluh gubernur tersebut memimpin daerah di Jawa dan luar Jawa.
"Ada 10 gubernur yang habis masa jabatannya pada September," ujar Benny ketika dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (13/7/2023).
Baca juga: PDI-P Kritik Penggugat UU Parpol soal Masa Jabatan Ketum
Berikut 10 gubernur yang akan habis masa jabatannya pada September mendatang:
Ridwan Kamil merupakan Gubernur Jawa Barat yang dilantik Presiden Joko Widodo pada 5 September 2018.
Pria yang akrab disapa Emil ini merupakan gubernur terpilih berdasarkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Barat 2018.
Emil yang saat itu berpasangan dengan Uu Ruzhanul Ulum sebagai Wakil Gubernur diusung oleh empat parpol, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem, dan Partai Hanura.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga akan mengakhiri masa jabatannya pada 5 September 2023.
Ganjar merupakan gubernur yang terpilih berdasarkan Pilkada Jawa Tengah 2018.
Baca juga: Jokowi Siapkan Kandidat Pj Gubernur Jateng Pengganti Ganjar Pranowo
Saat itu, Ganjar terpilih untuk yang kedua kalinya memimpin Jawa Tengah.
Ganjar yang berpasangan dengan Taj Yasin sebagai Wakil Gubernur saat itu diusung oleh empat parpol, yakni PDI-P, PPP, Nasdem, dan Demokrat.
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dilantik oleh Presiden Jokowi pada 5 September 2018. Masa jabatannya akan berakhir pada 5 September 2023.
Edy diusung oleh empat parpol dalam Pilkada Sumatera Utara 2018, yakni Hanura, PKS, PAN dan Gerindra.
I Wayan Koster yang merupakan Gubernur Bali akan mengakhiri masa jabatannya pada 5 September 2023.
Wayan Koster merupakan kader dari PDI-P yang pada Pilkada 2018 lalu diusung oleh empat parpol, yakni PDI-P, Hanura, PAN dan PKPI.
Baca juga: Jokowi Sebut Empat Gubernur Akan Berakhir Masa Jabatannya pada September