Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi IX: Silakan JR UU Kesehatan, Asal Tahu Mana Pasal yang Harus Digugat

Kompas.com - 12/07/2023, 18:09 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR RI dari Partai Nasdem, Irma Suryani Chaniago, mempersilakan para pihak yang tak puas dengan pengesahan Undang-undang Kesehatan menggugatnya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"JR (judicial review) itu dibenarkan, silakan, tidak ada masalah, karena memang dibolehkan," ucap Irma dikutip siaran langsung akun resmi YouTube DPR RI, Rabu (12/7/2023).

Pernyataan itu terlontar sewaktu Badan Legislasi DPR RI menerima audiensi 20 organisasi profesi kesehatan yang mendukung pengesahan UU Kesehatan.

Baca juga: Tolak UU Kesehatan, Partai Buruh Siapkan Aksi Besar-besaran di DPR

Ia menyindir beberapa organisasi profesi kesehatan bernama mentereng yang mengambil sikap berlawanan.

Menurutnya, argumentasi yang disampaikan para tenaga medis dan kesehatan yang tergabung dalam organisasi-organisasi profesi yang berunjuk rasa itu tidak masuk akal.

"Harus tahu juga pasal mana yang mau di-JR," kata dia.

Oleh karenanya, ia menganggap para penolak UU Kesehatan itu harus lebih cerdas.

Baca juga: UU Kesehatan Baru: Perusahaan Wajib Tanggung Biaya Sakit dan Cedera Karyawan akibat Kerja

"Kemarin disampaikan soal (ancaman) liberalisasi (sistem kesehatan lewat UU Kesehatan). Yang mana? Enggak pernah bisa kasih contoh apa sih yang dimaksud liberalisasi di sini?" kata Irma.

"Nanti kalau saya bilang bodoh kan enggak enak didengarnya," lanjutnya.

Ia mengeklaim bahwa pihaknya sudah berjuang maksimal untuk memastikan UU Kesehatan ini disusun dengan baik meski penyusunan dan pembahasannya hanya berlangsung kurang lebih 1 tahun.

Irma juga mengaku bahwa Komisi IX begitu detail dalam mengantisipasi berbagai kemungkinan setelah disahkannya UU Kesehatan yang bersifat omnibus law ini.

"Jangan salah, ketika kami di Panja (Panitia Kerja) kemarin, kami memang betul-betul, kami tanya, nanti peraturan pemerintahnya seperti apa, nanti peraturan presidennya seperti apa, misalnya begitu, nanti peraturan menterinya seperti apa, sampai ke situ kita bicarakan di Panja," jelas Irma.

"Komisi IX punya tugas berat sama seperti teman-teman semua yang hadir disini, mengawal peraturan pemerintah dan peraturan menterinya," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, ratusan tenaga kesehatan (nakes) berunjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023), menolak pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI siang ini.

Baca juga: UU Kesehatan Terbaru: Perusahaan Wajib Jamin Kesehatan Pekerja, Termasuk Tanggung Biayanya

Ratusan tenaga kesehatan ini tergabung dalam sejumlah organisasi profesi, seperti Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB-IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI).

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com