Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didorong Bentuk Poros Baru, Golkar Tinggalkan KIB?

Kompas.com - 11/07/2023, 17:57 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pakar Partai Golkar mendorong agar pengurus membentuk poros baru terkait Pilpres 2024.

Sebab saat ini, Golkar berada di dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) bersama Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN) yang mana masing-masing sudah menentukan "jalannya" sendiri.

Lantas, apakah itu artinya Golkar akan meninggalkan KIB untuk membentuk koalisi baru?

"Ya realitasnya kan PPP sudah bikin sendiri, PAN juga kita belum tahu. Ya poros baru bisa saja ganti partai, yang penting harus penuhi PT, presidential threshold 20 persen," ujar Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono saat dihubungi, Selasa (11/7/2023).

Baca juga: Ketua Dewan Pakar Golkar: Tak Ada yang Salah dengan Airlangga, Dia Sedang Lobi Sana-sini

Untuk diketahui, PPP sudah menyatakan dukungan untuk Ganjar Pranowo. Sedangkan PAN sejauh ini selalu menggadang-gadang Menteri BUMN Erick Thohir sebagai cawapres, baik untuk Ganjar maupun Prabowo Subianto.

Agung menjelaskan, saat ini Golkar mengantongi sekitar 12 persen presidential threshold. Dengan demikian, mereka harus mencari partai lain supaya bisa memenuhi syarat presidential threshold.

Sesuai dengan amanat Munas Golkar, Airlangga Hartarto lah yang didorong menjadi Capres 2024.

"Capresnya Pak Airlangga Hartarto, cawapresnya terserah beliau. Beliau yang nanti menetapkan. Kita percayakan kepada beliau, beri waktu. Cuma pandangan kami lebih cepat lebih baik," tuturnya.

Baca juga: Kemelut Partai Golkar, Kursi Kepemimpinan Airlangga Hartarto Digoyang Internal

Terkait Golkar saat ini condong ke pihak mana, Agung enggan membocorkannya. Dia merasa tidak elok jika menyampaikannya saat ini.

Namun, yang pasti, Agung mendorong Airlangga menetapkan koalisi serta cawapres pada bulan Juli-Agustus 2023.

"Kita harapkan Juli-Agustus sudah ada gambaran yang lebih jelas, dan syukur kalau bisa di-declare, dinyatakan kepada publik sebagai pasangan," jelas Agung.

"Faktanya ya kita harus berkoalisi, mengajak koalisi. Mengajak koalisi itu kan tidak begitu saja. Ada beberapa kontra kondisi, pra kondisi yang harus dipenuhi semua pihak," imbuhnya.

Berikut 3 rekomendasi Dewan Pakar Partai Golkar:

Baca juga: Dewan Pakar Rekomendasikan Partai Golkar Bentuk Poros Baru pada Pemilu 2024

1. Membentuk poros baru di luar bakal koalisi pencapresan yang sudah ada, sejauh memenuhi Electoral-Presidential. Poros baru ini akan menguntungkan kedudukan dan posisi Partai Golkar, di mana Partai Golkar akan memiliki “kendaraan politik" dalam pencapresan. Selain itu, poros baru ini akan membangkitkan moril seluruh Caleg Partai Golkar sebagai pejuang pejuang partai di garis depan dalam menuju kemenangan Pileg Partai Golkar dalam Pemilu 2024.

2. Sejalan dengan rekomendasi angka (1) di atas, maka Ketua Umum DPP Partai Golkar sebagai Mandataris MUNAS X yaitu saudara Airlangga Hartarto mendeklarasikan diri sebagai Calon Presiden dari Partai Golkar, dan sekaligus menentukan pasangan Cawapresnya sesegera mungkin dengan batas waktu selambatnya sebelum bulan Agustus 2023 berakhir.

3. Dalam rangka menyukseskan Pemilu 2024, Dewan Pakar Partai Golkar mengusulkan agar Airlangga Hartarto bersama Partai Golkar menyelenggarakan Program Airlangga Hartarto Menyapa Rakyat di seluruh Indonesia, demi memenangkan Pilpres dan Pileg 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Nasional
Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Nasional
Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Nasional
Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Nasional
Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Nasional
Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Nasional
Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Nasional
BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

Nasional
Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Nasional
PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

Nasional
Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Nasional
Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Nasional
Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Nasional
Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com