JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menegah (Menkopukm) Teten Masduki mengaku galau mendengar sejumlah kasus dugaan korupsi di dalam tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan itu Teten sampaikan setelah mendapatkan pembekalan paku integritas dari KPK.
Adapun, Teten juga diketahui sebagai mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW). Ia mengaku tidak kaget dengan sejumlah kasus seperti dugaan suap di rumah tahanan (Rutan) KPK dan lainnya.
Menurut Teten, di birokrasi manapun termasuk KPK tidak cukup hanya dibangun sistem integritas mulai dari pengadaan barang hingga rekrutmen. Menurut dia, diperlukan pengawasan dan penyegaran terus menerus.
Baca juga: Diduga Setor Uang ke Andhi Pramono, Kantor Perusahaan di Batam Digeledah KPK
“Jadi saya tidak kaget lah. Kalau galau sih, galau lah. Cuma kan memang ini bukan pekerjaan yang mudah, ini pekerjaan yang harus terus menerus,” kata Teten saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2023).
Menurut Teten, semua instansi di pemerintah dan lembaga penegak hukum termasuk KPK tidak boleh lengah.
Ia juga meminta masyarakat dan media massa terus mengontrol bagaimana institusi dan lembaga penegak hukum itu berjalan.
Teten mengaku, sebagai menteri ia kadang tidak mengetahui persoalan di Kementerian Koperasi dan UKM hingga bawahannya menyampaikan laporan.
Baca juga: Usai Gugatan Praperadilan Ditolak, Sekretaris MA Hasbi Hasan Dipanggil KPK Besok
Meski demikian, ia mengaku menyoroti bagian paling rentan terjadi tindak pidana korupsi seperti gratifikasi,
“Saya ketika jadi menteri pun saya selalu saya lihat mana nih yang paling potensial ada gratifikasi misalnya, itu yang kita fokuskan,” ujar Teten.
Sebelumnya, KPK tengah menjadi sorotan karena sejumlah skandal kasus dugaan korupsi.
Sejumlah perkara itu antara lain dugaan pungutan liar terkait penyelundupan alat komunikasi dan uang di Rutan KPK.
Peristiwa itu disinyalir terkait dugaan suap, gratifikasi, dan pemerasan terhadap penghuni rutan.
KPK kemudian mengungkap kasus lain, yakni dugaan pegawai bagian administrasi yang menilap uang perjalanan dinas yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp 550 juta.
Belakangan, KPK kembali menjadi sorotan setelah mantan salah satu Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik bernama Tri Suhartanto diduga melakukan transaksi mencapai Rp 300 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.