JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kementerian Agama (Kemenag) melaporkan, 7.795 jemaah haji gelombang II mulai diberangkatkan ke Madinah pada Senin (10/7/2023) hari ini.
Mereka akan menjalani ibadah shalat berjemaah 40 waktu (arbain) di Masjid Nabawi, Madinah.
"Hari ini, sebanyak 7.795 jemaah haji gelombang II yang tergabung dalam 20 kloter diberangkatkan ke Madinah," kata Juru Bicara PPIH Pusat Akhmad Fauzin dalam konferensi pers secara daring, Senin (10/7/2023).
Baca juga: Arbain Tak Genap 40 Waktu, Jemaah Haji Diimbau Lakukan Jamak Taqdim
Fauzin menyampaikan, jemaah diberangkatkan menggunakan bus dengan waktu tempuh sekitar 6 jam.
Rencananya, mereka berada di Madinah sekitar 8-9 hari untuk menjalankan ibadah arbain.
Ia menyampaikan, PPIH akan memberikan layanan konsumsi 3 kali setiap harinya selama jemaah haji berada di Madinah, yaitu makan pagi, makan siang, dan makan malam.
Menu yang disajikan tetap bercita rasa Nusantara. Bagi jemaah haji lansia, PPIH juga menyiapkan bubur ayam, biskuit lunak, sehingga asupan makanan kepada lansia ini tetap terjaga.
"Selain itu, disiapkan kursi roda bagi lansia untuk kemudahan mereka ke Masjid Nabawi," kata dia.
Lebih lanjut, Fauzin mengimbau jemaah haji untuk memperhatikan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi selama di Madinah.
Demikian juga, kata dia, soal larangan merokok, terutama di kawasan Masjid Nabawi dan wilayah markaziyah yang jadi kawasan pemondokan jemaah.
Baca juga: Laksanakan Ibadah Arbain, Jemaah Haji Gelombang II Diberangkatkan ke Madinah Hari Ini
Hal ini perlu dihindari lantaran merokok di kawasan pemondokan dan Masjid Nabawi akan dikenakan denda 200 SAR oleh otoritas berwenang.
"Karenanya, jemaah diimbau mematuhi larangan merokok di kawasan pemondokan dan Masjid Nabawi, selain dendanya besar juga dapat mengganggu kenyamanan jemaah lainnya," kata dia.
Jemaah haji khusus yang telah tiba di Kota Madinah dari Mekkah sebanyak 10.133 orang yang tergabung dalam 116 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.