Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alumni Al Zaytun Ultimatum Pendiri NII Crisis Center Cabut Pernyataan Terkait Tuduhan Zina di Kalangan Santri

Kompas.com - 08/07/2023, 09:24 WIB
Singgih Wiryono,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Komunikasi Alumni Pondok Pesantren Al Zaytun memberikan batas waktu 3x24 jam kepada Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center untuk mencabut secara terbuka terkait zina di kalangan santri Al Zaytun.

Pernyataan sikap alumni Al Zaytun itu telah dikonfirmasi Kompas.com dari narahubung alumni Al Zaytun Muhammad Ikhsan, Jumat (7/7/2023).

"Kami meminta kepada Ken setiawan untuk mencabut pernyataannya melalui pernyataan terbuka di media massa dalam waktu 3x24 jam setelah pernyataan ini disampaikan," tulis alumni dalam pernyataan sikap tersebut.

Baca juga: NII Crisis Center: Ada Oknum Pemerintah yang Terlibat dalam Lingkaran Masalah Al-Zaytun

Dalam pernyataan sikap itu, alumni Al Zaytun juga mengutuk keras pernyataan Ken yang dianggap fitnah kepada Ponpes AlZaytun.

"Kami menyampaikan bahwa apa yang disampaikan oleh Ken Setiawan tersebut merupakan pernyataan yang sesat dan menyesatkan," tulis pernyataan.

"Karena selama kami mengenyam Pendidikan di Al Zaytun, kami tidak mendapati praktik tersebut," sambungnya.

Baca juga: Wapres Tegaskan Penistaan Agama di Al Zaytun Bakal Diproses Hukum

Selain itu, alumni Al Zaytun juga menegaskan, telah menyerahkan upaya penyelesaian polemik yang saat ini terjadi di Al Zaytun sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Besar harapan kami polemik yang timbul segera dapat terselesaikan dikarenakan telah banyak menimbulkan keresahan di kalangan alumni Al-Zaytun dan juga masyarakat umum," tulis pesan sikap itu.

Ikshan mengatakan, alum Al Zaytun akan memberikan pernyataan sikap lanjutan jika pada Senin (10/7/2023) pekan depan Ken belum juga mencabut pernyataannya.

Baca juga: Awal Pendirian, Al Zaytun Diklaim Punya Kekayaan hingga 2 Ton Emas

Sebagai informasi, pesantren Al Zaytun menjadi sorotan setelah pimpinannya, Panji Gumilang memberikan pernyataan kontroversial ke publik seperti menyebut Indramayu sebagai tanah suci.

Selain itu, Panji Gumilang juga menyebut kitab suci Umat Islam Alquran sebagai kalam nabi, bukan kalam Tuhan.

Terbaru, Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama.

Laporan kasus tersebut sudah naik penyidikan ditambah dengan dugaan melakukan ujaran kebencian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Nasional
Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Nasional
Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Nasional
KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

Nasional
Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Nasional
Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Nasional
Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Nasional
Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Nasional
Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Nasional
Menteri KP: Lahan 'Idle' 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Menteri KP: Lahan "Idle" 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Nasional
Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Nasional
Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Nasional
Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com