JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melaporkan, sebanyak 13 Warga Negara Indonesia (WNI) korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) akan tiba di Tanah Air pada hari ini, Jumat (7/7/2023).
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Judha Nugraha mengatakan, mereka diterbangkan dari Bangkok, Thailand, setelah berhasil keluar dari wilayah konflik di Myanmar, Myawaddy.
"Jadi, hari ini, menurut rencana akan tiba 13 WNI dari Bangkok, Thailand. Mereka adalah WNI terindikasi sebagai korban TPPO. Insya Allah direncanakan akan tiba pada hari ini tanggal 7 sore hari di Jakarta," kata Judha usai konferensi pers di kantor Kemenlu, Jakarta Pusat, Jumat.
Judha mengungkapkan, 13 WNI tersebut berasal dari Kalimantan Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Baca juga: Kemenlu Pulangkan 14 WNI Korban TPPO dari Myanmar
Sebelumnya, mereka berada di Myawaddy, untuk bekerja di perusahaan online scams dan tereksploitasi di sana.
Kemenlu, kata Judha, telah berkoordinasi melalui KBRI Yangon sehingga mereka berhasil keluar dari wilayah Myawaddy, kemudian masuk ke perbatasan Thailand.
"Setelah itu, di perbatasan Thailand, KBRI bangkok membantu mereka dan mengkoordinasikan dengan otoritas setempat," ujar Judha.
Lebih lanjut, Judha mengatakan, para korban telah menjalani proses identifikasi korban TPPO berdasarkan ketentuan pemerintah Thailand. Hasilnya, mereka dinyatakan sebagai korban TPPO.
Setelah melalui proses tersebut, hari ini mereka dapat dipulangkan ke Indonesia
"Setelah tiba di Indonesia, kita akan koordinasikan dengan Kementerian Sosial untuk proses rehabilitasi dan juga pemulangan ke daerah asal dan dengan Bareskrim Polri untuk proses penegakan hukum," kata Judha.
Baca juga: Soal TPPO, Dirjen Imigrasi: Ini Kejadian Lama, Pelakunya Pada Tahu Semua Kok
Sebagai informasi, TPPO menjadi masalah regional di kawasan ASEAN.
Dalam tiga tahun terakhir, Indonesia telah menangani dan menyelesaikan sebanyak 1.841 kasus TPPO melalui online scam.
Di Kamboja, kenaikan kasus TPPO mencapai delapan kali lipat. Pada tahun 2021, Kemenlu menangani 116 kasus, kemudian meningkat menjadi sekitar 800 kasus di tahun 2022.
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi pun sempat menyampaikan bahwa kasus perdagangan orang sudah menjadi masalah regional di kawasan ASEAN. Sebab, korbannya bukan hanya berasal dari satu negara.
WNI korban perdagangan orang, kata Retno Marsudi, tercatat berada di Myanmar, Kamboja, Thailand, Vietnam, Laos, dan Filipina.
Sementara pada tahun lalu, Indonesia bersama otoritas di Kamboja berhasil memulangkan 1.138 WNI korban perdagangan manusia yang dipekerjakan di online scam dari Kamboja.
Baca juga: Sebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Tangkap 714 Tersangka dan Selamatkan 1.982 Korban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.