Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Minta KPU Jamin Layanan Disabilitas di TPS: Akses Kursi Roda, Tuna Netra, hingga Manula

Kompas.com - 05/07/2023, 21:31 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan layanan maksimal bagi para pemilih disabilitas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024.

Wakil Ketua Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, menilai bahwa KPU jangan sampai terlena dengan jumlah pemilih disabilitas dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 yang hanya 0,54 persen.

Meskipun persentasenya kecil, namun jika dikonversi ke angka riil, ada 1.101.178 pemilih disabilitas yang dipastikan memiliki hak pilih. Pramono menegaskan, jumlah ini sangat besar.

"Kita berharap, difasilitasi sepenuh hati agar bisa menggunakan hak pilihnya pada pemilu nanti," kata Pramono dalam gelar wicara virtual bertajuk "Pemilu yang Ramah HAM, Apa Syaratnya?" pada Rabu (4/7/2023).

Baca juga: Komnas HAM Minta KPU dan Parpol Sosialisasi Pemilu 2024 Pakai Bahasa Isyarat Juga

Eks komisioner KPU RI itu berharap, para petugas KPU di lapangan betul-betul memperhatikan jenis disabilitas yang ditemui selama proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di lapangan.

Setiap penyandang disabilitas di dalam DPT TPS tertentu harus ditandai kebutuhannya, untuk nantinya difasilitasi pada hari pemungutan suara.

"Misalnya, di satu TPS ada pemilih manula yang lanjut usia sekali dan pendengarannya berkurang, maka petugas TPS ketika melakukan pengumuman harus pelan-pelan, tidak bisa buru-buru, sehingga bisa didengar pemilih manula ini," ujar Pramono memberi contoh.

"Atau kalau diketahui di satu TPS ada pemilih menggunakan kursi roda, dipastikan TPS-nya tidak lompat parit, lebar pintu masuk TPS-nya bisa masuk kursi roda. Itu pentingnya kenapa pendataan pemilih betul-betul mengetahui TPS ini berapa disabilitas netra, rungu, dan manulanya, berapa pemilih yang menggunakan kursi roda," ungkapnya.

Sebelumnya, KPU mengeklaim bahwa para pemilih disabilitas ini akan diberikan layanan maksimal pada hari pemungutan suara, mulai dari lokasi TPS yang aksesibel, antrean yang ramah, hingga desain surat suara yang memudahkan pemilih disabilitas.

Baca juga: KPU Jelaskan soal DPT Luar Negeri yang Lebih Sedikit dari Jumlah Pekerja Migran

Tuna netra, misalnya, disebut bakal diizinkan KPU untuk ditemani pendamping ke bilik suara.

"Yang mendampingi harus mengisi form, dulu namanya form untuk pendampingan, bagi pemilih yang membutuhkan pendampingan," ujar Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos dalam diskusi di Kementerian Dalam Negeri, Senin (20/2/2023).

"Mereka boleh memilih siapa yang mendampingi, dan yang mendampingi harus merahasiakan pilihan yang didampingi di dalam bilik suara," ia menambahkan.

Khusus pemilih tuna netra, Betty menyebut bahwa KPU menyiapkan surat suara presiden-wakil presiden dan calon anggota DPD berhuruf braille.

"Itu yang available disiapkan dengan huruf braille. Tapi di sisi lain tidak semua tuna netra bisa baca braille," kata Betty.

"Sehingga kami akan meneruskan terkait dengan membolehkan mereka yang disabilitas atau yang tak mampu untuk didampingi masuk ke bilik suara," sambung eks Ketua KPU DKI Jakarta tersebut.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Nasional
Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Nasional
Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com