JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi mengindikasikan bahwa pihaknya kekurangan puluhan ribu kamera untuk menerapkan tilang elektronik atau E-TLE.
Firman menjelaskan, jumlah kamera E-TLE yang kepolisian miliki masih sangat kurang dibandingkan yang dibutuhkan.
Hal tersebut Firman sampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2023).
"Sampai hari ini, jumlah kamera E-TLE adalah 433 untuk yang statis, 5 untuk weight in motion atau untuk penimbangan yang bersifat mobile, kemudian 806 mobil handheld, 65 mobil on board. Sedangkan yang dibutuhkan, kami memiliki data masih cukup jauh, Bapak," ujar Firman.
Baca juga: Kembangkan Pelat dengan Cip dan QR, Kakorlantas Sebut Pakai Palsu Ketahuan dari E-TLE
Firman memaparkan, polisi membutuhkan 3.465 kamera statis, 1.472 kamera weight in motion, 39.691 kamera mobile handheld, 1.261 kamera mobile on board, dan 737 kamera portabel.
Dengan demikian, kepolisian masih kekurangan puluhan ribu kamera dalam mengoptimalkan E-TLE di Indonesia.
"Kami laporkan bahwa pemenuhan E-TLE yang menjadi program Bapak Kapolri ini berada di tengah-tengah anggaran berjalan. Dan kami mengadakan tour kepada bapak-bapak dan ibu-ibu pimpinan di wilayah dengan mengingatkan tentang potensi peningkatan pajak kendaraan bermotor di wilayahnya masing-masing. Karena ternyata potensi ini sampai triliunan, Bapak," tuturnya.
Firman menyatakan pihaknya turut membutuhkan hibah kamera dari para pimpinan di daerah, apabila anggaran mereka kurang.
Baca juga: Kakorlantas Sebut Fasilitas e-TLE Mahal, Singgung Kesadaran dan Kepatuhan Masyarakat
Terlebih lagi, kata dia, perangkat elektronik yang dibutuhkan untuk penerapan E-TLE ini harus ditingkatkan kemampuannya supaya bisa mengenali pelat nomor sampai kepada jumlah jenis pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat ketika berada di jalan raya.
"Manfaatnya adalah mampu membangun budaya tertib, kemudian meminimalisasi potensi pelanggaran, adanya sistem terpadu mendukung program pemerintah, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban laka lantas," ucap Firman.
"Mampu memberikan pelayanan prima di bidang keamanan keselamatan hukum administrasi maupun kemanusiaan, mencegah konflik antar petugas dan masyarakat serta mencegah terjadinya penyimpangan," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.