Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Masykurudin Hafidz
Peneliti

Founder CM Managemet & Direktur P3M Jakarta. Lahir di ujung pulau Jawa Banyuwangi. Masa kecil di pesantren. Remaja mempelajari ilmu-ilmu filsafat. Saat ini bergerak di bidang demokrasi dan kepemiluan.

Setelah Penetapan DPT Pemilu 2024, lalu Apa?

Kompas.com - 04/07/2023, 06:45 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KPU baru saja menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 (2/7). Jumlahnya 204.807.222 pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya di 823.220 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dibanding Pemilu terakhir, jumlah pemilih tersebut naik sebanyak 14.027.253. Dengan pemilih perempuan lebih banyak 370.216 dibanding pemilih laki-laki.

Salah satu fungsi penetapan DPT jauh-jauh hari sebelum pemungutan suara adalah untuk mengejar ketepatan logistik pemilu.

Agar ratusan juta surat suara dengan puluhan ribu varian desainnya dapat dikejar produksi dan distribusinya, termasuk disusulkan jika ada yang kurang, rusak bahkan salah alamat. Pengiriman hingga ke 128 perwakilan Indonesia di mancanegara.

Tidak hanya itu, penetapan DPT juga disertai dengan penetapan jumlah TPS. Jumlah ini untuk menetapkan kepastian berapa banyak kotak suara dan bilik suara yang disediakan, formulir yang dicetak, tinta yang diproduksi hingga penyiapan honorarium bagi para petugasnya.

Penetapan TPS juga untuk membantu Bawaslu dalam memastikan kebutuhan pengawas TPS dan peserta pemilu untuk segera memetakan para saksinya. Demikian juga memudahkan pemantau pemilu untuk mendistribusikan relawan.

Semakin siap aparatur pengawas, saksi dan pemantau dalam menentukan di mana akan mengawasi, maka akan semakin menunjang terhadap integritas pemilu 2024.

Menggali lubang

Masalahnya, semakin jauh waktu penetapan DPT dengan hari pemunguatan suara, maka akan semakin mengurangi akurasi data tersebut.

Setidaknya ada jeda tujuh bulan dari Juli 2023 hingga Januari 2024 yang sangat potensial mengurangi akurasi dari DPT yang telah ditetapkan. Sementara untuk melakukan perubahan DPT perlu mendapatkan rekomendasi dari proses penindakan di Bawaslu.

Setidaknya ada tiga faktor yang mengurangi akurasi daftar pemilih, yaitu perpindahan penduduk, angka kematian, dan perekaman KTP-elektronik.

Perpindahan penduduk terjadi karena pekerjaan, pernikahan, perdagangan hingga melanjutkan pendidikan.

Dalam catatan Kemendagri, perpindahan penduduk mencapai 6,5 juta per tahun. Pada tahun 2019 di mana Pemilu terakhir dilaksanakan, BPS mencatat sebanyak 11,1 persen total penduduk Indonesia merupakan penduduk migran seumur hidup, sedangkan 2,2 persen lainnya merupakan penduduk yang pernah pindah dalam 5 tahun terakhir (migren risen).

Perpindahan penduduk inilah yang pada akhirnya mengubah informasi penting dalam DPT, yaitu alamat dan lokasi TPS.

Keterangan yang sebelumnya sudah benar pada akhirnya menjadi tidak akurat. Pemilih yang terdaftar di tempat sebelumnya pada akhirnya berpotensi tidak dapat menggunakan haknya.

Faktor berikutnya adalah kematian yang terjadi setelah DPT ditetapkan hingga hari pemungutan suara.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com