Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Antimafia Bola Diaktifkan Lagi: Dari Penangkapan Johar Lin Eng hingga Joko Driyanto

Kompas.com - 02/07/2023, 06:55 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan Satuan Tugas Antimafia Bola telah diaktifkan kembali.

Hal ini disampaikan Listyo saat berpidato di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Bhayangkara di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (1/7/2023).

Sebagai informasi, satgas ini dibentuk Kapolri Jenderal Idham Aziz melalui Surat Perintah Kapolri Nomor 3678 per 12 Desember 2018.

Baca juga: Kilas Sepak Terjang Satgas Antimafia Bola Polri yang Diaktifkan Lagi

Dalam perjalanannya, ini merupakan kali keempat Satgas Antimafia Bola diaktifkan setelah satgas jilid II diaktifkan pada Agustus-Desember 2019 dan jilid III diaktifkan per Januari 2020 sebelum terhenti karena pandemi Covid-19.

Lantas, bagaimana hasil kerja Satgas Antimafia Bola sejauh ini?

1. Penangkapan Johar Lin Eng dkk

Gebrakan pertama Satgas Antimafia Bola adalah penangkapan sejumlah "orang PSSI" setelah program acara Mata Najwa pada 19 Desember 2018.

Mantan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, serta mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto menjadi 3 di antara 6 tersangka pengaturan skor yang dibekuk.

Baca juga: Kapolri Aktifkan Lagi Satgas Antimafia Bola agar Kompetisi Fair dan Berkualitas

Ketiganya terbukti bersalah menerima suap, sebagaimana dinyatakan sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Banjarnegara, 11 Juli 2019

Johar divonis 1 tahun 9 bulan penjara, Mbah Putih 2 tahun 4 bulan, sedangkan Priyanto 3 tahun penjara.

2. Vigit Waluyo diringkus

Vigit Waluyo, pemilik klub PS Mojokerto Putra, ditetapkan sebagai tersangka pengaturan skor pada 14 Januari 2019. Ia disebut-sebut sebagai dalang pengaturan skor di kompetisi kasta dua.

Penangkapan Vigit merupakan pengembangan dari kasus Mbah Putih cs yang mengaku mendapatkan duit Rp 115 juta dari Vigit untuk mempermudah jalan PS Mojokerto Putra naik kasta dari Liga 3 ke Liga 2.

Baca juga: Temuan Satgas Antimafia Bola Didukung Data FIFA: Ada Indikasi Pengaturan Skor

Komite Disiplin PSSI menghukumnya larangan berkecimpung di dunia sepakbola seumur hidup.

Namun, ketika itu, ia sudah menyerahkan diri untuk eksekusi putusan Mahkamah Agung yang menetapkannya bersalah dalam kasus lain, yakni korupsi PDAM Delta Tirta Sidoarjo.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Dugaan Jampidsus Dikuntit Densus, Menko Polhukam Sebut Hubungan Polri-Kejagung Aman

Ada Dugaan Jampidsus Dikuntit Densus, Menko Polhukam Sebut Hubungan Polri-Kejagung Aman

Nasional
Kementan Danai Acara Partai Nasdem untuk Caleg DPR RI Rp 850 Juta

Kementan Danai Acara Partai Nasdem untuk Caleg DPR RI Rp 850 Juta

Nasional
Jampidsus Dilaporkan Dugaan Korupsi, Ketua KPK: Semua Aduan Ditangani dengan Prosedur Sama

Jampidsus Dilaporkan Dugaan Korupsi, Ketua KPK: Semua Aduan Ditangani dengan Prosedur Sama

Nasional
Kalah di Putusan Sela, KPK Akan Bebaskan Lagi Hakim Agung Gazalba Saleh

Kalah di Putusan Sela, KPK Akan Bebaskan Lagi Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Megawati Kritik Revisi UU MK, PDI-P Pertimbangkan Layangkan Nota Keberatan Saat Paripurna DPR

Megawati Kritik Revisi UU MK, PDI-P Pertimbangkan Layangkan Nota Keberatan Saat Paripurna DPR

Nasional
Ingatkan Kader PDI-P, Megawati: Yang tidak Bekerja untuk Rakyat, 'Out'

Ingatkan Kader PDI-P, Megawati: Yang tidak Bekerja untuk Rakyat, "Out"

Nasional
Jampidsus Diduga Dikuntit Densus 88, Menko Polhukam: Mungkin Berita Itu Simpang Siur

Jampidsus Diduga Dikuntit Densus 88, Menko Polhukam: Mungkin Berita Itu Simpang Siur

Nasional
Khawatir Ancaman, Dua Saksi Kasus SYL Dapat Perlindungan dari LPSK

Khawatir Ancaman, Dua Saksi Kasus SYL Dapat Perlindungan dari LPSK

Nasional
Nadiem Sebut Kenaikan UKT Mencemaskan

Nadiem Sebut Kenaikan UKT Mencemaskan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Menang di Putusan Sela, Nawawi Tunggu Laporan Jaksa KPK

Hakim Agung Gazalba Saleh Menang di Putusan Sela, Nawawi Tunggu Laporan Jaksa KPK

Nasional
Jokowi Sebut Birokrasi Efektif Harus Memudahkan dan Memuaskan Masyarakat

Jokowi Sebut Birokrasi Efektif Harus Memudahkan dan Memuaskan Masyarakat

Nasional
Menpan RB Sebut Gibran Bakal Lanjutkan Program 'INA Digital' Jokowi

Menpan RB Sebut Gibran Bakal Lanjutkan Program "INA Digital" Jokowi

Nasional
Komisi III Akan Panggil Kapolri dan Jaksa Agung untuk Klarifikasi Isu Penguntitan

Komisi III Akan Panggil Kapolri dan Jaksa Agung untuk Klarifikasi Isu Penguntitan

Nasional
Tingkatkan Kapasitas Penyuluh Perikanan, Kementerian KP Jalin Sinergi dan Kolaborasi dengan Stakeholder

Tingkatkan Kapasitas Penyuluh Perikanan, Kementerian KP Jalin Sinergi dan Kolaborasi dengan Stakeholder

Nasional
Eks Hakim MK: Jangan Mimpi Jadi Penyelenggara Pemilu Tanpa 'Backup' Parpol

Eks Hakim MK: Jangan Mimpi Jadi Penyelenggara Pemilu Tanpa "Backup" Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com