Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soroti Praktik Aborsi Ilegal di Kemayoran, IDI Ingatkan soal Kompetensi dan Wewenang

Kompas.com - 30/06/2023, 13:55 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) buka suara terkait penggerebekan klinik aborsi di daerah Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, belum lama ini.

Menanggapi fenomena itu, Ketua Bidang Advokasi dan Legislasi PB IDI Ari Kusuma Januarto menyebutkan, tindakan aborsi harus dilakukan oleh orang yang memiliki kompetensi dan wewenang.

Sebab, tindakan aborsi harus dilakukan atas indikasi medis yang mengharuskan aborsi perlu dilakukan.

Baca juga: Terbongkarnya Praktik Aborsi di Kemayoran: Sang Eksekutor Seorang IRT, 3 Orang Baru Gugurkan Kandungan

"Dilakukan secara prosedur, mulai dari pra tindakan sampai setelah tindakan. Ini penting sekali karena semua tujuannya untuk keselamatan. Di mana ada proses-proses dari masalah anamnesa atau adanya penyakit-penyakit pada pasien sendiri," kata Ari dalam keterangan video yang disampaikan PB IDI, Jumat (30/6/2023).

Sejatinya, kata Ari, larangan tindakan aborsi diatur jelas dalam Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Namun, larangan dikecualikan bila terdapat indikasi kedaruratan medis yang dideteksi sejak usia dini kehamilan, baik yang mengancam nyawa ibu dan/atau janin, yang menderita penyakit genetik berat dan/atau cacat bawaan, maupun yang tidak dapat diperbaiki sehingga menyulitkan bayi hidup di luar kandungan.

Baca juga: Eksekutor Aborsi di Kemayoran Tak Berlatar Belakang Medis, tetapi IRT

Bisa pula karena kehamilan akibat pemerkosaan yang dapat menyebabkan trauma psikologis bagi korban pemerkosaan.

Oleh karena itu, kata dia, tindakan aborsi tidak bisa dilakukan secara serampangan. Ada beberapa risiko yang perlu dilihat terlebih dahulu, mengingat seluruh tindakan medis memiliki risiko.

Risiko tersebut meliputi risiko terhadap ibu yang mengandungnya, risiko pendarahan dan pembiusan, serta risiko lainnya.

"Tidak luput juga kemungkinan adanya risiko-risiko kejiwaan (bagi ibu). Jadi mental pasien-pasien yang melakukan aborsi ini juga perlu dilakukan sesuatu pembinaan, suatu pelayanan yang cukup baik," beber dia.

Baca juga: Gerebek Klinik Aborsi di Kemayoran, Polisi: Ada 3 Orang yang Baru Gugurkan Kandungan

"Inilah pentingnya tindakan-tindakan ini dilakukan di fasilitas yang baik, dan memang harus ditunjuk oleh pemerintah," imbuhnya.

Lebih lanjut ia mengimbau masyarakat menjalankan aturan pemerintah yang berlaku saat ini, termasuk Peraturan Pemerintah (PP) 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi.

PP itu tetap membatasi aborsi hanya bisa dilakukan dalam kondisi darurat medis yang dibuktikan oleh tim ahli dan kasus pemerkosaan.

Ia pun menyoroti pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjadi tindakan aborsi kriminal, seperti yang terjadi beberapa waktu belakangan.

"Oleh karena itu, semua pihak harus berperan dari mulai departemen agama, departemen sosial, departemen kesehatan, tentunya memberikan pelayanan terbaik agar hal ini tidak terjadi lagi," jelas dia.

Baca juga: Polisi Gerebek Rumah Praktik Aborsi di Kemayoran, 7 Orang Ditangkap

Halaman:


Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com