Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Andang Subaharianto
Dosen

Antropolog, dosen di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember, Rektor UNTAG Banyuwangi, Sekjen PERTINASIA (Perkumpulan Perguruan Tinggi Nasionalis Indonesia)

Suara Pemilih Tidak Gratis

Kompas.com - 30/06/2023, 13:32 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

TAK ada pemberian yang cuma-cuma (gratis). Segala bentuk pemberian selalu dibarengi dengan pemberian kembali (imbalan), pemberian timbal-balik.

Begitulah tesis antropolog Marcel Mauss tentang bentuk dan fungsi pertukaran di masyarakat kuna.

Meski kuna, untuk urusan tertentu, tesis tersebut masih berlaku hingga sekarang. Urusan yang dimaksud termasuk pemilihan umum (pemilu). Menurut saya, urusan pemilu mestinya berlaku prinsip pemberian timbal-balik.

Namun, rupanya prinsip tersebut telah mengalami pergeseran makna. Kini timbal-balik itu cenderung transaksional dalam hukum pasar. Jadilah politik uang, politik "wani pira" (berani berapa).

Politik uang tentu saja merisaukan. Patut menjadi perhatian serius kita semua. Yang tak lama lagi menggelar Pemilu 2024.

Berkaca dari dua pemilu sebelumnya, politik uang -- di lapangan saya menemukan istilah "ngebom" (membom), yang menunjuk pada kegiatan bagi-bagi uang/barang kepada khalayak saat musim kampanye atau waktu lain untuk memengaruhi calon pemilih -- dilakukan tanpa malu-malu. Bahkan, terkesan vulgar dan kasar.

Pemilu sebagai jalan demokrasi menuju kebaikan bersama bisa tersesat gara-gara perlombaan "ngebom".

Kesetaraan nilai

Studi Marcel Mauss yang sudah tergolong klasik itu mengemukakan bahwa ada harapan-harapan di balik pemberian, yang melibatkan kehormatan si pemberi dan si penerima.

Karena nilai kehormatan tersebut, sesuatu yang diberikan sebagai imbalan harus setara dengan yang diterima. Ada kesetaraan nilai bagi kedua belah pihak. Inilah prinsip pemberian timbal-balik.

Kesetaraan nilai itu esensial antara pemilih dan yang dipilih. Pemilu adalah momen ketika rakyat memberikan suara kepada calon pemimpin politik, suatu prosedur standar praktik demokrasi. Mestinya terdapat pula prinsip pemberian timbal-balik.

Namun, tampaknya kita sedang tersesat pada pemaknaan secara sempit dan konyol. Pemberian timbal-balik dimaknai secara harafiah dalam mekanisme pasar yang pragmatis.

Calon memberikan sejumlah uang atau barang, lalu mendapatkan suara dari pemilih. Dari sudut pemilih, mereka memberikan suara, lalu mendapatkan imbalan sejumlah uang atau barang dari calon.

Pemberian timbal-balik terdegradasi semata-mata jual-beli. Tak ada lagi nilai kehormatan.

Saya melihat hal itu bukan urusan sistem pemilu, melainkan kultur politik. Sistem hanya mengatur subjek (pelaku).

Dengan sistem proporsional terbuka seperti pada pemilu 2014 dan 2019, subjek meluas. Sementara itu, dengan sistem proporsional tertutup (memilih parpol), subjek menyempit.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek Tempat Penggilingan, Satgas Pangan Polri Pastikan Stok Beras Masih Cukup

Cek Tempat Penggilingan, Satgas Pangan Polri Pastikan Stok Beras Masih Cukup

Nasional
Tanduk Banteng Masih Tajam

Tanduk Banteng Masih Tajam

Nasional
Foya-foya SYL dan Keluarga Ditanggung Kementan, Biaya Makan hingga Klinik Kecantikan

Foya-foya SYL dan Keluarga Ditanggung Kementan, Biaya Makan hingga Klinik Kecantikan

Nasional
Pemerintah Diminta Tak Paksa Pekerja Bayar Tapera

Pemerintah Diminta Tak Paksa Pekerja Bayar Tapera

Nasional
Drone : 'Game Changer' Kekuatan Udara TNI AU

Drone : "Game Changer" Kekuatan Udara TNI AU

Nasional
Kejagung Jelaskan soal Lelang Saham PT GBU yang Bikin Jampidsus Dilaporkan ke KPK

Kejagung Jelaskan soal Lelang Saham PT GBU yang Bikin Jampidsus Dilaporkan ke KPK

Nasional
[POPULER NASIONAL] SYL Ajak Makan Biduan Nayunda | Surya Paloh Dilaporkan Kegiatan Organisasi Sayap Nasdem Didanai Kementan

[POPULER NASIONAL] SYL Ajak Makan Biduan Nayunda | Surya Paloh Dilaporkan Kegiatan Organisasi Sayap Nasdem Didanai Kementan

Nasional
Kemenlu RI: 24 WNI yang Ditangkap Palsukan Visa Haji, 22 di Antaranya Akan Dideportasi

Kemenlu RI: 24 WNI yang Ditangkap Palsukan Visa Haji, 22 di Antaranya Akan Dideportasi

Nasional
124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

Nasional
Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Nasional
Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Nasional
Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan 'Trauma Healing' dan Restitusi

Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan "Trauma Healing" dan Restitusi

Nasional
SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

Nasional
Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Nasional
SYL Pesan 'Wine' saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

SYL Pesan "Wine" saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com