JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muzzammil Yusuf mengatakan, usulan kenaikan dana desa menjadi Rp 2 miliar masih akan dibahas lagi di Baleg DPR.
Menurutnya, sebenarnya ada beberapa desa yang malah mendapatkan kucuran dana lebih dari Rp 2 miliar. Oleh karenanya, Muzzammil mendorong agar mengecek fakta dan data di lapangan terlebih dahulu.
"Pilihan Rp 2 miliar atau 15 persen masih akan dibahas di Baleg. Karena di beberapa desa dengan aturan 10 persen yang lalu saja ada yang sudah mendapatkan di atas Rp 2 miliar," ujar Muzzammil saat dimintai konfirmasi, Jumat (30/6/2023).
"Jadi ini materi yang ditunda untuk mendapatkan fakta dan data lapangan terlebih dahulu. Itu kesimpulan akhir rapat hari Rabu (28 Juni 2023) kemarin di Baleg," katanya lagi.
Baca juga: Revisi UU Desa, Baleg DPR Usulkan Dana Desa Jadi Rp 2 Miliar per Desa
Muzzammil mengklaim bahwa permintaannya selaku perwakilan dari PKS di forum Baleg DPR itu disetujui.
Sebab, ia menekankan, Baleg masih perlu melakukan pendalaman karena ada desa-desa yang jika diakumulasi sudah mendapatkan lebih dari Rp 2 miliar.
"Bagaimana secara umum kondisi desa di Indonesia, bisa kita dapat info dari Kementerian Desa atau Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri)," ujar Muzzammil.
Sebelumnya, Baleg DPR sepakat mengusulkan perubahan besaran dana desa menjadi Rp 2 miliar per desa lewat revisi Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Ketua Baleg Supratman Andi Agtas mengatakan, usulan ini sementara akan dimasukkan ke draf revisi UU Desa. Tetapi, akan dibahas lebih lanjut bersama pemerintah di tahap berikutnya.
"Kita setuju dengan Rp 2 miliar ya, setuju?" tanya Supratman, Selasa (27/6/2023), diikuti jawaban "setuju" oleh anggota Baleg.
Baca juga: Dana Desa Diusulkan Naik Jadi Rp 2 Miliar, PAN: Sudah Saatnya Orang Desa Ikut Nikmati APBN
Awalnya, tim ahli Baleg mengusulkan agar besaran dana desa diubah dari 10 persen menjadi 15 persen bersumber dari dana transfer daerah.
Namun, Baleg memandang alokasi dana desa menggunakan persentase tidak adil karena ada daerah yang dana transfernya besar dan kecil.
"Jadi lebih bagus kayak sekarang kan Rp 1 miliar satu desa. Nah, kita naikkan sekarang menjadi Rp 2 miliar per desa ya, minimal ya," kata Supratman.
Usulan ini didukung oleh kebanyakan fraksi di Baleg, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Gerindra, Golkar, dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Kemudian, dua fraksi masih bimbang dan memberikan catatan, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Nasdem.
Sementara, Fraksi PDI-P dan Partai Demokrat berpendapat alokasi dana desa tetap mengikuti persentase 15 persen.
Baca juga: PKB Dorong Dana Desa Naik hingga Rp 5 Miliar, Bukan Rp 2 Miliar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.