Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Ponpes Al Zaytun, Pemerintah Diminta Pikirkan Hak Santri

Kompas.com - 28/06/2023, 11:57 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setara Institute meminta pemerintah memikirkan hak pendidikan ribuan santri dan peserta didik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat.

Selain itu, pemerintah juga diminta memikirkan hak perlindungan diri, integritas, dan keamanan diri para santri.

"Mitigasi dampak dan asesmen kebutuhan harus dilakukan oleh pemerintah," kata Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan dalam siaran pers, dikutip Kompas.com, Rabu (28/6/2023).

Halili mengingatkan pemerintah hendaknya tidak masuk terlalu dalam terkait polemik sesat tidaknya pandangan dan ajaran keagamaan yang dikembangkan di Ponpes Al Zaytun.

Baca juga: Hari Ini Mahfud MD Akan Umumkan Sikap Pemerintah Soal Ponpes Al Zaytun

Menurutnya, sesat tidaknya pandangan dan ajaran keagamaan di Ponpes Al Zaytun biar menjadi domain perdebatan tokoh dan lembaga keagamaan terkait.

"Sebagaimana dalam kasus-kasus berdimensi keagamaan lainnya, pemerintah tidak boleh meletakkan hukum negara di bawah pandangan dan fatwa lembaga keagamaan tertentu," ujar Halili.

Lebih lanjut, Halili juga mengingatkan pemerintah untuk bertindak adil dalam menyikapi polemik Ponpes Al Zaytun.

Menurutnya, pintu masuk yang paling strategis untuk mewujudkan keadilan adalah berkenaan dengan afiliasi pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

Baca juga: Aksi Saling Lapor Terkait Ponpes Al Zaytun di Bareskrim

Kemudian disusul terkait sistem Al Zaytun dengan Negara Islam Indonesia (NII) serta pelanggaran pidana yang dilakukan oleh entitas di dalam Al Zaytun.

"Baik oleh individu maupun badan Al Zaytun sebagai lembaga pendidikan. Tindakan negara tidak boleh sekadar untuk memenuhi keinginan dan tuntutan massa," tegas dia.

Ponpes Al Zaytun belakangan ini menjadi sorotan publik. Ponpes ini dianggap melakukan sejumlah hal kontroversial karena bertentangan dengan ajaran Islam hingga diduga melakukan tindak pidana.

Bahkan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut tindak pidana yang terjadi di Ponpes Al Zaytun sangat jelas.

Mahfud pun meminta agar Polri melakukan tindakan terkait Ponpes Al Zaytun. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah bergerak untuk mengusut dugaan tindak pidana yang terjadi di Ponpes Al Zaytun.

Baca juga: Petinggi MUI Jadi Saksi Ahli untuk Kasus Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang

Pada Jumat (23/6/2023) malam, laporan terhadap Ponpes Al Zaytun muncul. Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) melaporkan pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang ke Bareskrim atas dugaan penistaan agama.

Sejak itu, Bareskrim bertindak dengan memproses laporan polisi (LP) yang masuk. Kepolisian mulai memeriksa saksi pelapor hingga saksi ahli.

Namun, setelah laporan pertama muncul, pihak-pihak lain ikut membuat LP ke Bareskrim Polri. Aksi saling lapor terkait Ponpes Al Zaytun pun terjadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

Nasional
Marinir Sebut Lettu Eko Tewas karena Bunuh Diri, Ini Kronologinya

Marinir Sebut Lettu Eko Tewas karena Bunuh Diri, Ini Kronologinya

Nasional
Ketua Komisi VIII Cecar Kemenhub Soal Pesawat Haji Terbakar di Makassar

Ketua Komisi VIII Cecar Kemenhub Soal Pesawat Haji Terbakar di Makassar

Nasional
MPR Akan Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Kami Akan Tanya Mengapa Ingin Ubah UUD 1945

MPR Akan Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Kami Akan Tanya Mengapa Ingin Ubah UUD 1945

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah

Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah

Nasional
Bertemu PM Tajikistan di Bali, Jokowi Bahas Kerja Sama Pengelolaan Air

Bertemu PM Tajikistan di Bali, Jokowi Bahas Kerja Sama Pengelolaan Air

Nasional
Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Capai Rp 46 Juta

Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Capai Rp 46 Juta

Nasional
Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Nasional
Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Nasional
Menkumham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Menkumham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Nasional
Ekspresi Prabowo Diperkenalkan Jokowi sebagai Presiden Terpilih di WWF Ke-10 di Bali

Ekspresi Prabowo Diperkenalkan Jokowi sebagai Presiden Terpilih di WWF Ke-10 di Bali

Nasional
Pemerintah Diminta Aktif dan Perketat Pengawasan Pengelolaan Dana Desa

Pemerintah Diminta Aktif dan Perketat Pengawasan Pengelolaan Dana Desa

Nasional
4 Faktor Pemicu Dana Desa Jadi 'Lahan Basah' Korupsi

4 Faktor Pemicu Dana Desa Jadi "Lahan Basah" Korupsi

Nasional
Bamsoet Sebut Draf PPHN Sudah Tuntas, Bakal Disahkan MPR Periode Berikutnya

Bamsoet Sebut Draf PPHN Sudah Tuntas, Bakal Disahkan MPR Periode Berikutnya

Nasional
ICW Ragu Revisi UU Mampu Cegah Korupsi Dana Desa

ICW Ragu Revisi UU Mampu Cegah Korupsi Dana Desa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com