KOMPAS.com - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Kampar menandatangani Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan 10 persen participating interest (PI) dari Wilayah Kerja (WK) Rokan dan WK Kampar untuk Provinsi Riau.
Hak PI 10 persen tersebut diserahkan melalui PT Riau Petroleum Rokan (RPR) dan PT Riau Petroleum Kampar (RPK) sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Perusahaan Perseroan Daerah (PPD) yang ditunjuk Provinsi Riau untuk mengelola PI di WK Rokan dan WK Kampar.
Penandatanganan perjanjian secara resmi dilakukan oleh Direktur Utama (Dirut) PHR yang juga menjabat sebagai Direktur PHE Kampar Chalid Said Salim bersama Direktur RPR Ferry Andriadi, dan Direktur RPK Pebriansyah Putra.
Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Kepala Perwakilan Satuan Kerja Khusus (SKK) Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (Migas) Sumbagut Rikky Rahmat Firdaus dan Asisten II Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau Job Kurniawan di Jakarta, Selasa (27/6/2023).
Baca juga: Peluang Pasar Migas Masih Besar, Elnusa Tingkatkan Kapasitas Bisnis Hulu
Direktur PHE Kampar Chalid Said Salim optimistis keterlibatan daerah dalam pengelolaan WK migas melalui PI 10 persen bisa memberikan banyak manfaat bagi daerah. Salah satunya, memberikan keuntungan bagi BUMD yang akan menambah pendapatan daerah.
Tak hanya itu, kata dia, keterlibatan BUMD memungkinkan terjadinya transfer pengetahuan dan pengalaman dalam pengelolaan WK migas.
“Tentunya PI ini akan menjadi pendapatan baru baik provinsi maupun kabupaten di Riau. Kami yakin pengalihan dan pengelolaan 10 persen PI ini akan memberikan dampak yang positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Riau,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (28/6/2023).
Menurut Chalid, keberhasilan pengalihan PI tersebut tidak terlepas dari kerja sama yang baik dan koordinasi erat antara beberapa pihak.
Kerja sama beberapa pihak yang dimaksud, yaitu antara PT Pertamina (Persero) dengan Pemprov Riau, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM), SKK Migas, serta BUMD.
Baca juga: Saling Perkuat Hubungan Ekonomi Negara, Indonesia-Korsel Sepakati Perjanjian IK-CEPA
“Semoga amanah yang dituangkan dalam perjanjian ini dapat sama-sama kita laksanakan dengan baik sebagai wujud bakti dan pengabdian kita kepada bangsa Indonesia yang kita cintai,” kata Chalid.
Pada Kesempatan yang sama, Asisten II Pemprov Riau Job Kurniawan mengucapkan syukur dan apresiasi atas penandatanganan Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan 10 persen PI WK Rokan dan WK Kampar.
“Terima kasih kepada Pertamina dan SKK Migas atas dukungan dan kerja samanya. Kami berharap kerja sama yang baik ini dapat terus berlanjut,” ujarnya.
Mewakili seluruh masyarakat Riau, Job mengaku siap mendukung Pertamina dalam mewujudkan target-target kinerja yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Pertamina adalah bagian dari Provinsi Riau yang kami cintai dan menjadi keberkahan bagi kami,” imbuhnya.
Baca juga: Kurangi Impor Produk Petrokimia, Pertamina Mulai Produksi Orthoxylene
Sebagai informasi, penandatanganan perjanjian PI 10 persen WK Rokan dan WK Kampar merupakan wujud kepatuhan Pertamina dalam pemenuhan regulasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10 persen pada WK Migas.