JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman mengatakan, Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang diduga menyimpang dan menimbulkan sejumlah kontroversi, harus diingatkan terlebih dahulu oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Menurutnya, jika sudah diingatkan tapi masih menyimpang, maka barulah bisa dilakukan proses hukum sebagai upaya terakhir.
"Ya justru itu kan awalnya dari situ dulu (Kemenag). Kan mekanismenya kalau ada penyimpangan kan harus diingatkan. Kalau sudah diingatkan, baru penegakan hukum. Upaya terakhir hukum pidana itu kalau bisa diselesaikan semua dengan dialog," ujar Habiburokhman saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/6/2023).
Baca juga: Kala Polemik Al Zaytun dan NII Sudah Disuarakan sejak 1 Dekade Lalu...
Habiburokhman menilai, Kemenag harus mengedepankan pendekatan yang sifatnya komunikatif. Dia mengatkaan, mereka tidak perlu reaktif terhadap Ponpes Al Zaytun.
Dia juga meminta agar Kemenag dan MUI melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada Ponpes Al Zaytun yang diduga menyimpang.
Habiburokhman turut mengatakan publik tidak boleh menuduh Al Zaytun terafiliasi dengan Negara Islam Indonesia (NII).
"Tuduhan itu kan enggak boleh asumtif, harus ada buktinya. NII kan dulu. Sekarang ada enggak dia secara jelas ingin mendirikan Negara Islam Indonesia? Ya kan? Saya enggak melihat sejauh itu," imbuhnya.
Sebelumnya, Ponpes Al Zaytun menuai sorotan publik lantaran penuh kontroversi.
Ponpes yang terletak di wilayah Indramayu, Jawa Barat itu menerapkan cara ibadah yang tidak biasa, misalnya shaf shalat Idul Fitri 1444 Hijriah yang bercampur antara laki-laki dan perempuan.
Baca juga: Saat Nasihat Orangtua Buat Mantan Pengajar Al Zaytun Bertobat...
Bahkan, ada satu orang perempuan sendiri berada di depan kerumunan laki-laki.
Karena kontroversi itu, pemerintah bakal menerapkan sanksi administrasi hingga sanksi pidana.
Hal ini diputuskan setelah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD bertemu dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di kantornya pada Sabtu (24/6/2023) sore.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh Kepala BIN Daerah (Kabinda) Jawa Barat Brigjen TNI Ruddy Prasemilsa Mahks, serta perwakilan dari Polri, BNPT, dan Kementerian Agama (Kemenag).
Dalam pertemuan sore itu, Ridwal Kamil melaporkan proses investigasi dari tim yang dibentuknya.
Ia menggali data di lapangan soal ponpes tersebut dan mewawancarai tim dari Al Zaytun.