JAKARTA, KOMPAS.com - Artikel tentang PDI Perjuangan yang meminta maaf karena tak mengundang Demokrat ke acara puncak Bulan Bung Karno menjadi pemberitaan yang paling banyak dibaca di Kompas.com pada Minggu (25/6/2023).
Kemudian, tulisan soal pernyataan Mahfud MD tentang tindak pidana di Ponpes Al-Zaytun juga menarik minat pembaca.
Selain itu, artikel mengenai sejumlah persoalan di balik rutan KPK m juga menjadi terpopuler.
Berikut ulasan selengkapnya.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meminta maaf kepada Partai Demokrat karena tak diundang untuk menghadiri perayaan Puncak Bulan Bung Karno (BBK) di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Sabtu (24/6/2023).
"Saya komunikasi dengan Mas Teuku Riefky mengenai acara ini karena memang ini adalah konsolidasi partai. Kami intens komunikasi dengan teman-teman Partai Demokrat," ujar Hasto kepada awak media.
Hasto mengaku menyampaikan permintaan maaf itu secara langsung kepada Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya.
Kendati demikian, partai berlogo banteng moncong putih itu mengundang partai politik lainnya untuk datang ke perayaan puncak BBK.
Baca selengkapnya: PDI-P Minta Maaf Tak Undang Demokrat ke Puncak Bulan Bung Karno
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, unsur dugaan tindak pidana di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun sangat jelas.
Hal ini disampaikan Mahfud setelah mendengarkan penjelasan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil terkait Al-Zaytun di kantornya, Jakarta, Sabtu (24/6/2023).
"Dugaannya sudah sangat jelas dan unsur-unsurnya sudah diidentifikasi. Tinggal nanti diklarifikasi, nanti di dalam pemanggilan maupun pemeriksaan," kata Mahfud, Sabtu.
Adapun tidak pidana merupakan 1 dari 3 masalah yang diduga dilakukan oleh ponpes tersebut. Dua lainnya terkait administrasi serta ketertiban sosial dan keamanan.
Baca selengkapnya: Mahfud: Tindak Pidana di Al Zaytun Sangat Jelas, Polri Segera Bertindak
Pengelolaan Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata menyimpan sejumlah persoalan, mulai dari pungutan liar (pungli) hingga pelecehan terhadap istri tahanan.
Baru-baru ini, Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengungkap dugaan pungli di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK dengan nilai mencapai Rp 4 miliar dalam empat bulan.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, dugaan pungutan di Rutan KPK itu sebetulnya sudah terjadi dalam waktu yang lama tetapi baru terbongkar sekarang.
“Karena dalam pemeriksaan sebelumnya pihak korban-korban sebelumnya dan keluarganya masih tertutup/ tidak mengungkapkan,” ujar Ghufron kepada Kompas.com, Jumat (23/6/2023).
Baca selengkapnya: Persoalan di Balik Rutan KPK, dari Penyelundupan, Pungli, hingga Pelecehan Istri Tahanan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.