JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko membantah tudingan yang menyebut sikapnya mengajukan peninjauan kembali (PK) terkait sengketa kepengurusan Partai Demokrat bertujuan untuk menjegal pencalonan Anies Baswedan sebagai presiden.
Moeldoko menilai, tudingan tersebut tidak masuk akal karena kasus ini sudah bergulir sejak tahun 2021 lalu, ketika Anies belum berstatus sebagai bakal calon presiden.
"Kan enggak masuk akal, apa urusannya dengan Mas Anies Baswedan? Enggak ada urusannya, persoalan itu kan sudah lama terjadi," kata Moeldoko Moeldoko dalam program Gaspol! Kompas.com, Jumat (23/6/2023).
Baca juga: GASPOL! Hari Ini: Buka-bukaan Moeldoko soal Copet Partai Demokrat
Moeldoko melanjutkan, upaya PK yang ia ajukan pun merupakan sebuah proses hukum yang mesti ditempuh selama pihaknya merasa putusan pengadilan tidak tepat.
Ia mengatakan, bila kubu kongres luar biasa (KLB) menyatakan mengundurkan diri dari sengketa Demokrat, maka perkara hukum ini pun bakal berakhir.
"Kalau sepanjang teman-teman masih meperjuangkan itu ya memang saatnya PK berjalannya ya kebetulan saja berdekatan (dengan pencalonan Anies)," ujar Moeldoko.
Mantan panglima TNI ini pun menegaskan bahwa upaya PK ini merupakan sebuah proses hukum yang biasa terjadi.
Baca juga: Soal Jadi Bakal Cawapres Ganjar, Moeldoko: Yang Penting Tidak Melacur
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menduga, PK terkait kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan Moeldoko untuk menjegal pencalonan Anies Baswedan sebagai presiden.
Sebab, menurut dia, dengan upaya itu, Moeldoko terus mengganggu soliditas Demokrat yang menjadi bagian dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).
“PK ini bukan tidak mungkin erat kaitannya dengan kepentingan politik pihak tertentu. Tujuannya jelas, menggagalkan pencapresan Saudara Anies Baswedan,” ujar AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, 3 April 2023.
Baca juga: Bicara soal SBY dan Ambil Alih Demokrat, Moeldoko: Ini Urusan Politik, Bukan Atasan-Bawahan
AHY mengungkapkan, dugaan itu diperkuat dengan waktu pengajuan PK. Kubu Moeldoko cs mengajukan upaya tersebut ke MA pada 3 Maret 2023.
Padahal, sehari sebelumnya, 2 Maret 2023, Demokrat mengumumkan secara resmi mendukung Anies sebagai capres.
Ia menuding, langkah Moeldoko juga ditujukan untuk mengganggu soliditas KPP.
“Salah satu caranya, adalah dengan mengambil alih Partai Demokrat. Karena Demokrat merupakan salah satu kekuatan perubahan selama ini,” ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.