Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ajukan PK Soal Sengketa Demokrat, Moeldoko: Apa Salah? Kenapa Ribut?

Kompas.com - 24/06/2023, 06:45 WIB
Ardito Ramadhan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan, tidak ada yang salah dari upayanya mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) dalam sengketa kepengurusan Partai Demokrat.

Moeldoko pun mempertanyakan sikap banyak pihak yang mempersoalkan upaya PK yang ia ajukan.

"Pertanyaan saya, apa salah? Masalahnya di mana? Ya sudah, kenapa ribut?" kata Moeldoko dalam program Gaspol! Kompas.com, Jumat (23/6/2023).

Moeldoko menyatakan, langkahnya mengajukan PK semestinya tidak perlu dipersoalkan karena merupakan hak setiap warga negara.

Baca juga: GASPOL! Hari Ini: Buka-bukaan Moeldoko soal Copet Partai Demokrat

"Kecuali kalau salah, melanggar konstitusi, ya tidak boleh. Pertanyaan saya, apa salahnya?" ujar Moeldoko.

Mantan Panglima TNI ini juga menegaskan bahwa PK yang ia ajukan bukan kepentingan pribadinya, melainkan kemauan kader-kader Demokrat kubu kongres luar biasa (KLB) 2021.

"Jangan salah, itu bukan urusan saya Meoldoko lho, itu urusan teman-teman semuanya yang berada di belakang KLB itu yang menjalankan itu, bukan saja Moeldoko. Hak konstitusi mereka semua harus dihormati," kata dia.

Moeldoko pun tidak mau berkomentar ketika ditanya soal optimismenya bahwa PK kali ini bakal diterima oleh MA setelah sebelumnya berkali-kali kandas.

Moeldoko menyerahkan keputusan mengenai sengketa kepengurusan Partai Demokrat kepada para hakim agung.

"Bukan optimisme bukan pesimisme, karena sebagai warga negara yang memahami atas hak dan kewajiban di depan hukum, serahkan saja sepenuhnya kepada MA. Kenapa harus ribut?" ujar Moeldoko.

Pada 3 Maret 2023, kubu Moeldoko mengajukan PK ke MA atas putusan sengketa kepengurusan itu.

Baca juga: GASPOL! Hari Ini: Pil Pahit Moeldoko di Timor Timur dan Jokowi Guru Politik

Moeldoko yang diwakili oleh tim kuasa hukumnya dari Hasan and Associates pun mengajukan empat bukti baru (novum) dalam PK tersebut.

Dilansir dari dokumen PK yang sudah dikonfirmasi pihak Moeldoko pada Sabtu (8/4/2023), novum pertama yang diajukan yakni dokumen-dokumen berupa berita acara massa terkait pemberitaan, bahwa AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 merupakan AD/ART abal-abal karena dilahirkan dan dikarang di luar Kongres V, tanpa persetujuan anggota partai dan tidak disahkan dalam kongres, bertentangan dengan Undang-undang (UU) Partai Politik dan AD/ART Partai Demokrat.

Novum kedua yaitu surat berupa Keputusan Sidang Kongres Luar Biasa Partai Demokrat 2021 Nomor 06/KLB-PD/III/2021 tentang Penjelasan tentang Perubahan dan Perbaikan AD/ART Partai Demokrat, tertanggal 5 Maret 2021, yang pada pokoknya memutuskan antara lain:

Pertama, membatalkan AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020.

Halaman:


Terkini Lainnya

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com