Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kombes Pemeras Naik Pangkat Jadi Brigjen, Polri Sebut Sudah Sesuai Aturan

Kompas.com - 24/06/2023, 09:56 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa proses kenaikan pangkat Komisaris Besar RI menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen) sudah sesuai aturan.

Sebab, menurut Kepala Biro Penerangan Masayarakat (Karo Penmas) Divisi Hunas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, RI sudah selesai menjalani masa hukuman demosinya.

"Jadi yang kombes kemarin itu, sudah dijalani dan sudah selesai (masa hukuman). Jadi sesuai dengan aturan ya," ujar Ramadhan di Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (23/6/2023).

Ramadhan sebelumnya menyebut Kombes RI naik pangkat menjadi Brigjen pada Maret 2023 lalu.

Baca juga: Kombes yang Diduga Memeras Naik Pangkat Jadi Brigjen, Ini Penjelasan Polri

RI kini ditugaskan di luar insitusi Polri. Ia disebut mendapat penempatan sebagai Deputi IV Badan Intelijen Negara (BIN) yang membidangi urusan ekonomi.

"Yang bersangkutan naik pangkat bulan Maret 2023," ujar Ramadhan.

Adapun RI diduga pernah terlibat pelanggaran etik naik terkait dugaan pemerasan dalam sebuah penanganan kasus penipuan.

Sanksi etik berupa demosi terhadap diputuskan berdasarkan putusan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Nomor PUT/13/II/2022. Saat itu, RI mengajukan banding sehingga hukumannya menjadi satu tahun.

Pemberian sanksi demosi itu terkait dugaan pemerasan terhadap pelapor kasus dugaan penipuan jual beli dua jam merek Richard Mille seharga Rp 77 miliar yang menimpa seorang pengusaha bernama Tony Trisno.

Baca juga: Kompolnas Koordinasi ke Irwasum Polri Soal Dugaan Pemerasan Jam Tangan Richard Mille

Awalnya, laporan kasus itu teregister dengan nomor STTL/265/VIL2021/BARESKRIM tertanggal 26 Juni 2021 dengan dugaan tindak penipuan dan penggelapan. Namun dihentikan pada 27 Mei 2022.

Diberitakan sebelumnya, pelapor juga sempat mengaku diperas oleh penyidik yang menangani kasus penipuan tersebut. Menurut pihak pelapor, kasus ini awalnya ditangani oleh Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) V Dirtipidum Kombes Pol RI dan AKBP AW.

"Penjelasannya meyakinkan cukup bukti, namun dalam prosesnya sepertinya ada tembok, sehingga berbelok. Dan keduanya telah melakukan tindakan pemerasan dengan meminta sejumlah uang yang cukup fantastis senilai 3 miliar rupiah terhadap Tony," kata Kuasa hukum pelapor, Heru Waskito kepada wartawan, Jumat (23/9/2022) lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com