Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemensos Salurkan Bantuan Permakanan untuk Lansia Mulai Juli, Nominalnya Jadi Rp 30.000 Per Hari

Kompas.com - 23/06/2023, 13:16 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali menyalurkan bantuan permakanan bagi lansia mandiri dan disabilitas mandiri mulai Juli hingga Desember 2023.

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial (Dirjen Rehsos) Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin mengatakan, bantuan ini adalah lanjutan dari bantuan permakanan pada 2022.

Adapun bantuan dimulai Juli 2023 karena masuk dalam program tambahan anggaran yang telah disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pihaknya pun sudah memproses bantuan ini pada Juni 2023.

"Karena sekarang (anggarannya) sudah turun, dan waktunya sudah tinggal enam bulan, maka ini akan dilaksanakan enam bulan. Program permakanan untuk lansia dan penyandang disabilitas telah dilaksanakan 2022 dan lanjut pada 2023 selama enam bulan," kata Pepen dalam konferensi pers di Gedung Kemensos, Jakarta Pusat, Jumat (23/6/2023).

Baca juga: Bocah Korban Pemerkosaan di Cipayung Kini Tinggal di Balai Anak Milik Kemensos

"Juni baru keluar DIPA-nya (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran), persiapan-persiapan segala macam," imbaunya.

Terkait nominalnya, tiap lansia atau disabilitas akan menerima bantuan permakanan senilai Rp 30.000 untuk dua kali makan dalam sehari. Namun, uang tersebut diserahkan kepada kelompok masyarakat (pokmas) untuk memasak makanannya.

Setelah memasak dan membungkusnya, pokmas kemudian menyerahkan makanan tersebut kepada para lansia.

"Jadi lansia tidak menerima uang, dia menerima makanan. Dengan indeks Rp 30.000 per orang per hari untuk dua kali. Jadi kalau misalnya Rp 30.000 per hari, (dibagi dua) Rp 15.000. Harus memenuhi gizi, dan diantar langsung ke para lansia," beber dia.

Lebih lanjut Pepen menjelaskan, menunya berupa nasi (makanan sejenis), sayur, lauk (hewani dan nabati), buah, dan air mineral.

Baca juga: Indonesia Masuk Endemi, Satgas Imbau Lansia dan Pemilik Komorbid Tetap Booster Vaksinasi Covid-19

Bantuan hanya diberikan kepada lansia yang hidup sendiri atau lansia tunggal, maupun disabilitas tunggal. Pasalnya kata Pepen, lansia yang tinggal dengan keluarga sudah mendapatkan bantuan sosial (bansos) lain, yaitu Program Keluarga Harapan (PHK).

"Karena PKH ada komponen untuk lansia. Bantuan permakanan ini ditarik bukan penerima PKH karena diharapkan dia melengkapi lansia yang enggak punya keluarga disabilitas mandiri. Jangan sampai ada lansia sudah dibantu PKH, ternyata ada lansia yang sendirian dan tidak masuk keluarga," jelas Pepen.

Sebagai informasi, bantuan permakanan merupakan kegiatan untuk memberikan makanan untuk para lansia dua kali sehari dalam satu kali pengantaran.

Hal ini bertujuan agar para lansia dan disabilitas tunggal tersebut mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial dalam memenuhi hubungan dasarnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com