JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengatakan, pihaknya akan menelusuri dugaan pelanggaran pidana yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Pasalnya, belakangan beredar kabar sejumlah kontroversi yang terjadi di Ponpes Al Zaytun, seperti aliran sesat dan dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan pimpinannya Panji Gumilang.
"Kita harus melihat apakah ada pelanggaran pidana di situ. Ini masalahnya kita harus lihat pondok itu (Al-Zaytun) ya," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (22/6/2023).
Baca juga: Menko PMK: Arahan Wapres agar Menko Polhukam Ambil Langkah Terkait Kontroversi Al-Zaytun
Meski begitu, Ramadhan belum menjelaskan langkah detil terkait pendalaman kasus tersebut.
Pasalnya, kewenangan proses pengusutan ada pada Bareskrim Polri.
"Nanti kita tanyakan dulu itu ya," kata Ramadhan.
Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menindaklanjuti kontroversi yang ada di Ponpes Al-Zaytun.
Ma'ruf mengatakan, Mahfud dan Yaqut mesti turun tangan apabila hasil kajian menunjukkan bahwa benar ada penyimpangan yang terjadi di pondok pesantren tersebut.
Baca juga: Komisi VIII DPR Dorong Kemenag Cabut Izin Ponpes Al-Zaytun jika Bertentangan dengan Ajaran Islam
Selain itu, Ma'ruf mengatakan, pemerintah akan mendengar pandangan dari berbagai organisasi Islam terkait kontroversi yang ada di Pondok Pesantren Al-Zaytun.
"Setelah kita kaji bahwa itu memang sudah ada penyimpangan, kemudian tentu akan ada rapat koordinasi di pihak Menko Polhukam dengan juga Kementerian Agama saya minta ditindaklajuti," kata Ma'ruf di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Terpisah, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Hukum dan HAM Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Ichsan Abdullah mengungkapkan, Ponpes Al Zaytun terafiliasi gerakan Negara Islam Indonesia (NII).
Baca juga: Kontroversi Panji Gumilang dan Melekatnya Citra Al-Zaytun dengan NII
Kesimpulan ini sudah disampaikan MUI pada 11 tahun lalu, dalam laporan hasil penelitian yang dilakukan di tahun 2002.
"Hasil penelitian MUI sudah jelas bahwa itu (Al Zaytun) terindikasi atau terafiliasi dengan gerakan NII. Sudah sangat jelas," ujar Ichsan saat ditemui di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2023).
Menurut Ichsan, pemerintah akan membentuk tim mengusut kontroversi yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun.
"Peserta (tim yang akan dibentuk) tentu dari MUI, kementerian terkait dan tentu agar Al-Zaytun terbuka untuk akses terhadap masyarakat," kata Ichsan.
Baca juga: Menko PMK Sebut Pemerintah Akan Mintai Keterangan Lagi Pihak Ponpes Al-Zaytun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.