JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan soal pentingnya penerapan protokol kesehatan (prokes) selama masa endemi Covid-19.
Meski kini Covid-19 sudah menjadi endemi, kata dia, prokes tetap penting mengingat penularan virus corona masih mungkin terjadi.
“Endemi bukan berarti penyakit Covid-19 hilang dari Indonesia sepenuhnya, namun sudah menurun risikonya untuk menular. Maka dari itu tetap penting untuk menjaga diri agar senantiasa terhindar dari virus Covid-19,” kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube BNPB Indonesia, Kamis (22/6/2023).
Baca juga: IDI Minta Pemerintah Tetap Gratiskan Vaksin Covid-19 untuk Warga Kurang Mampu
Wiku menyebut, pada masa endemi, masker hendaknya tetap digunakan oleh orang yang sakit atau berisiko tertular virus corona.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tetap rajin mencuci tangan dengan hand sanitizer atau sabun dan air yang mengalir, serta rutin memantau kesehatan pribadi. Jika sakit, dianjurkan untuk segera berobat ke fasilitas kesehatan setempat.
“Dengan protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak yang selalu kita terapkan selama tiga tahun ke belakang, seharusnya masyarakat sudah terbiasa untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat atau PHBS,” ujar Wiku.
Baca juga: Pandemi Covid-19 Dinyatakan Berakhir, IDI Beri 3 Catatan Penting untuk Masa Endemi
Bersamaan dengan itu, masyarakat juga didorong untuk segera melakukan vaksinasi, terutama vaksin dosis keempat atau booster tahap dua. Vaksinasi ini diutamakan untuk kalangan rentan, seperti lansia dan orang dengan komorbid atau penyakit penyerta.
Kemudian, untuk pengelola fasilitas publik, diimbau untuk tetap melakukan upaya preventif pencegahan Covid-19 kendati angka penularan virus kini sudah rendah.
“Dengan penerapan PHBS maka kesehatan masyarakat akan lebih terjamin dalam memasuki masa endemi ini,” tutur Wiku.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia pada Rabu (21/6/2023). Kini, virus corona berstatus sebagai endemi.
“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu.
Sedikitnya, ada tiga hal yang menjadi pertimbangan pemerintah mencabut status pandemi Covid-19 dan mengubahnya menjadi endemi. Pertama, angka konfirmasi kasus harian Covid-19 yang menekati nol.
Alasan kedua, 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi terhadap virus corona. Besaran ini didapat dari hasil sero survei.
“WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern (status darurat kesehatan global),” ujar Jokowi.
Baca juga: Indonesia Masuk Endemi, Satgas Imbau Lansia dan Pemilik Komorbid Tetap Booster Vaksinasi Covid-19
Kendati demikian, Jokowi mewanti-wanti masyarakat untuk tetap berhati-hati. Presiden juga berpesan kepada seluruh pihak agar terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.