JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengungkapkan alasan program tenaga cadangan kesehatan didirikan, yakni wilayah Indonesia kini sepenuhnya tergolong wilayah dengan risiko multi bahaya.
Upaya pencegahan dan penanganan kesehatan di Indonesia masih lemah.
Hal itu dijelaskan oleh Kepala Pusat Krisis Kemenkes RI Sumarjaya berdasarkan data indeks risiko bencana Indonesia pada 34 provinsi tahun 2021.
"Berdasarkan data tingkat risiko 34 provinsi, masih 34 provinsi karena ini data 2021 (sampai) 2022 ya, kita hidup di daerah zona merah dan kuning. Artinya adalah risiko multi bahayanya sangat besar; tinggi dan sedang," kata Sumarjaya saat konferensi pers Kemenkes RI yang disiarkan secara daring, Rabu (21/6/2023).
Baca juga: Kemenkes Buka Partisipasi Tenaga Cadangan Kesehatan, Ini Syarat dan Ketentuannya
Berdasarkan sebaran peta tingkat risiko bencana wilayah Indonesia yang dipaparkan oleh Sumarjaya, sudah tidak ada lagi daerah Indonesia yang masuk ke kategori risiko multi bahaya rendah.
Untuk itu, lanjutnya, diperlukan adanya tenaga cadangan kesehatan yang siap sedia menghadapi kondisi tanggap darurat dan memiliki mobilisasi yang tinggi untuk menangani masalah kesehatan di wilayah bencana.
"Jadi inilah yang harus kita lakukan, kita hidup di daerah seperti ini. Tentu menjadi ancaman kesehatan dan keselamatan," ungkapnya.
Selain itu, tingginya risiko bahaya bencana juga mengakibatkan Indonesia berada dalam krisis kesehatan, yakni kondisi di mana masyarakat membutuhkan respon cepat di luar kebiasaan normal di samping kapasitas kesehatan yang kurang memadai.
Baca juga: Kemenkes Sebut Sebaran Tenaga Cadangan Kesehatan Masih Tidak Merata
Sehingga, menurut Sumarjaya, adanya tenaga cadangan kesehatan nantinya bisa memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan untuk masyarakat yang terdampak bencana.
"Perlu respon cepat di luar kebiasaan sehari-hari dalam rangka mengurangi angka kematian dan mencegah kecacatan," ujarnya.
Lebih lanjut, Sumarjaya mengatakan bahwa tenaga cadangan kesehatan juga dibentuk atas dasar komitmen Kemenkes dalam menggencarkan transformasi sistem kesehatan lewat sistem ketahanan tanggap darurat.
Perlu diketahui, Kemenkes sebelumnya telah membuka pendaftaran tenaga cadangan kesehatan bagi relawan bidang kesehatan dan non kesehatan.
Pendaftaran tersebut dibuka untuk umum dan masyarakat bisa mendaftarkan diri sebagai individu, tim, dan Emergency Medical Team (EMT) yang merupakan tim yang terdiri dari tenaga kesehatan dan non kesehatan.
Baca juga: Pendaftar Tenaga Cadangan Kesehatan Masih Rendah, Mobilitas 24 Jam Dinilai Jadi Alasannya
Berdasarkan laman satusehat.kemkes.go.id, per hari ini, tenaga cadangan kesehatan yang telah bergabung sebagai individu berjumlah 9.284, tim berjumlah 182, dan EMT berjumlah 357.
Sampai saat ini, Kemenkes masih membuka pendaftaran tenaga cadangan kesehatan hingga waktu yang belum ditentukan.
Nantinya, tenaga cadangan kesehatan yang lolos akan dihubungi pihak Kemenkes untuk selanjutnya dimobilisasi ke tempat terjadinya bencana.
Adapun bencana yang akan ditangani oleh tenaga cadangan kesehatan yaitu bencana alam seperti gempa bumi, banjir, tsunami, longsor, dan lainnya, bencana non alam seperti wabah Covid-19, dan bencana sosial seperti tragedi Kanjuruhan dan bom Bali 2002 yang memakan korban jiwa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.