Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Risiko Multi Bahaya Besar di Indonesia Jadi Alasan Kemenkes Bentuk Tenaga Cadangan Kesehatan

Kompas.com - 22/06/2023, 11:17 WIB
Miska Ithra Syahirah,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengungkapkan alasan program tenaga cadangan kesehatan didirikan, yakni wilayah Indonesia kini sepenuhnya tergolong wilayah dengan risiko multi bahaya.

Upaya pencegahan dan penanganan kesehatan di Indonesia masih lemah.

Hal itu dijelaskan oleh Kepala Pusat Krisis Kemenkes RI Sumarjaya berdasarkan data indeks risiko bencana Indonesia pada 34 provinsi tahun 2021.

"Berdasarkan data tingkat risiko 34 provinsi, masih 34 provinsi karena ini data 2021 (sampai) 2022 ya, kita hidup di daerah zona merah dan kuning. Artinya adalah risiko multi bahayanya sangat besar; tinggi dan sedang," kata Sumarjaya saat konferensi pers Kemenkes RI yang disiarkan secara daring, Rabu (21/6/2023).

Baca juga: Kemenkes Buka Partisipasi Tenaga Cadangan Kesehatan, Ini Syarat dan Ketentuannya

Berdasarkan sebaran peta tingkat risiko bencana wilayah Indonesia yang dipaparkan oleh Sumarjaya, sudah tidak ada lagi daerah Indonesia yang masuk ke kategori risiko multi bahaya rendah.

Untuk itu, lanjutnya, diperlukan adanya tenaga cadangan kesehatan yang siap sedia menghadapi kondisi tanggap darurat dan memiliki mobilisasi yang tinggi untuk menangani masalah kesehatan di wilayah bencana.

"Jadi inilah yang harus kita lakukan, kita hidup di daerah seperti ini. Tentu menjadi ancaman kesehatan dan keselamatan," ungkapnya.

Selain itu, tingginya risiko bahaya bencana juga mengakibatkan Indonesia berada dalam krisis kesehatan, yakni kondisi di mana masyarakat membutuhkan respon cepat di luar kebiasaan normal di samping kapasitas kesehatan yang kurang memadai.

Baca juga: Kemenkes Sebut Sebaran Tenaga Cadangan Kesehatan Masih Tidak Merata

Sehingga, menurut Sumarjaya, adanya tenaga cadangan kesehatan nantinya bisa memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan untuk masyarakat yang terdampak bencana.

"Perlu respon cepat di luar kebiasaan sehari-hari dalam rangka mengurangi angka kematian dan mencegah kecacatan," ujarnya.

Lebih lanjut, Sumarjaya mengatakan bahwa tenaga cadangan kesehatan juga dibentuk atas dasar komitmen Kemenkes dalam menggencarkan transformasi sistem kesehatan lewat sistem ketahanan tanggap darurat.

Perlu diketahui, Kemenkes sebelumnya telah membuka pendaftaran tenaga cadangan kesehatan bagi relawan bidang kesehatan dan non kesehatan.

Pendaftaran tersebut dibuka untuk umum dan masyarakat bisa mendaftarkan diri sebagai individu, tim, dan Emergency Medical Team (EMT) yang merupakan tim yang terdiri dari tenaga kesehatan dan non kesehatan.

Baca juga: Pendaftar Tenaga Cadangan Kesehatan Masih Rendah, Mobilitas 24 Jam Dinilai Jadi Alasannya

Berdasarkan laman satusehat.kemkes.go.id, per hari ini, tenaga cadangan kesehatan yang telah bergabung sebagai individu berjumlah 9.284, tim berjumlah 182, dan EMT berjumlah 357.

Sampai saat ini, Kemenkes masih membuka pendaftaran tenaga cadangan kesehatan hingga waktu yang belum ditentukan.

Nantinya, tenaga cadangan kesehatan yang lolos akan dihubungi pihak Kemenkes untuk selanjutnya dimobilisasi ke tempat terjadinya bencana.

Adapun bencana yang akan ditangani oleh tenaga cadangan kesehatan yaitu bencana alam seperti gempa bumi, banjir, tsunami, longsor, dan lainnya, bencana non alam seperti wabah Covid-19, dan bencana sosial seperti tragedi Kanjuruhan dan bom Bali 2002 yang memakan korban jiwa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Undangan Jokowi ke Rakernas PDI-P, Puan: Belum Terundang

Soal Undangan Jokowi ke Rakernas PDI-P, Puan: Belum Terundang

Nasional
Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

Nasional
Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

Nasional
MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

Nasional
Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa 'Dikit' Viralkan

Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa "Dikit" Viralkan

Nasional
Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas Pj Kepala Daerah

Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas Pj Kepala Daerah

Nasional
Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema 'Student Loan' Imbas UKT Mahal

Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema "Student Loan" Imbas UKT Mahal

Nasional
Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Nasional
Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Nasional
Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Nasional
Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Nasional
Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Nasional
Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com