Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Sebut Proses Pembahasan RUU Perampasan Aset Ada di Tangan Pimpinan DPR

Kompas.com - 21/06/2023, 17:10 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto mengatakan, proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset ada di tangan pimpinan DPR RI.

“Prosesnya berikutnya adalah pimpinan DPR harus mengumumkan masuknya surpres dalam rapat paripurna. Setelah itu diadakan Bamus (badan musyawarah) untuk menentukan RUU tersebut akan ditugaskan pembahasannya di tingkat panja atau pansus,” papar Didik pada Kompas.com, Rabu (21/6/2023).

Baca juga: PDI-P Pesimistis DPR Masa Kepemimpinan Puan Bisa Selesaikan RUU Perampasan Aset

Ia mengungkapkan, proses politik baru akan terjadi setelah RUU tersebut dibahas dalam pansus atau panja.

Dalam proses itu, anggota dewan bakal melakukan pembahasan bersama pemerintah dan berbagai pihak untuk melihat daftar inventaris masalah (DIM).

“Setelahnya akan ada pandangan fraksi-fraksi di tingkat 1. Jika sudah disetujui di tingkat pertama, maka akan diambil keputusan pengesahannya di tingkat 2, di rapat paripurna,” papar dia.

Ia mengungkapkan, tak ada masalah berarti di Fraksi Demokrat terkait proses pembahasan RUU Perampasan Aset.

Demokrat, lanjut Didik, justru mendorong agar RUU tersebut segera diproses menjadi undang-undang (UU).

“Untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan mewujudkan good and clean governance, saya rasa kehadiran UU Perampasan Aset sangat dibutuhkan,” imbuh dia.

Baca juga: Nasib RUU Perampasan Aset: 6 Kali Rapat Paripurna DPR, Surpres Tak Kunjung Diproses

Diketahui Surpres RUU Perampasan Aset sudah dikirim pemerintah dan diterima DPR RI sejak 4 Mei 2023. Namun, hingga enam kali rapat paripurna, surpres itu tak kunjung dibacakan.

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta semua pihak untuk bersabar karena masih perlu mencermati dan mempertimbangkan berbagai masukan dari masyarakat.

Meskipun, ia mengklaim bahwa DPR memahami urgensi pembahasan baleid tersebut.

“Namun, juga masukan dan tanggapan dari masyarakat, kemudian hal-hal lain yang harus kami cermati juga itu menjadi sangat penting,” tutur Puan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus menyatakan proses pembacaan RUU Perampasan Aset belum dilakukan karena proses politik masih berjalan di antara fraksi-fraksi partai politik (parpol) di DPR RI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

Nasional
Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Nasional
Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

Nasional
BNPB Salurkan Dana Bantuan Bencana Rp 3,2 Miliar untuk Penanganan Banjir Lahar di Sumbar

BNPB Salurkan Dana Bantuan Bencana Rp 3,2 Miliar untuk Penanganan Banjir Lahar di Sumbar

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Eksploitasi Anak di Bawah 18 Tahun untuk Iklan Dilarang

Draf RUU Penyiaran: Eksploitasi Anak di Bawah 18 Tahun untuk Iklan Dilarang

Nasional
Ungkap Kriteria Pansel Capim KPK, Jokowi: Tokoh yang Baik, 'Concern' ke Pemberantasan Korupsi

Ungkap Kriteria Pansel Capim KPK, Jokowi: Tokoh yang Baik, "Concern" ke Pemberantasan Korupsi

Nasional
Presiden PKS Akan Umumkan Langsung Sosok yang Diusung di Pilkada DKI

Presiden PKS Akan Umumkan Langsung Sosok yang Diusung di Pilkada DKI

Nasional
KSAL Sebut Pelatihan Prajurit Pengawak Kapal Selam Scorpene Akan Dimulai Usai Kontrak Efektif

KSAL Sebut Pelatihan Prajurit Pengawak Kapal Selam Scorpene Akan Dimulai Usai Kontrak Efektif

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Migrasi Radio Analog ke Digital Maksimal 2028

Draf RUU Penyiaran: Migrasi Radio Analog ke Digital Maksimal 2028

Nasional
Pemerintah dan DPR Diam-Diam Lanjutkan Revisi UU MK, Jokowi: Tanya DPR

Pemerintah dan DPR Diam-Diam Lanjutkan Revisi UU MK, Jokowi: Tanya DPR

Nasional
RUU Penyiaran Larang Siaran Berlangganan Memuat Materi LGBT

RUU Penyiaran Larang Siaran Berlangganan Memuat Materi LGBT

Nasional
Jokowi Sebut Susunan Pansel Capim KPK Diumumkan Juni

Jokowi Sebut Susunan Pansel Capim KPK Diumumkan Juni

Nasional
Jokowi Pastikan Stok Beras Aman Jelang Idul Adha

Jokowi Pastikan Stok Beras Aman Jelang Idul Adha

Nasional
Ketua KPK Tak Masalah Capim dari Polri dan Kejagung Asal Berintegritas

Ketua KPK Tak Masalah Capim dari Polri dan Kejagung Asal Berintegritas

Nasional
KPU Sebut Klaim Perindahan Suara PPP di Papua Pegunungan Tak Konsisten

KPU Sebut Klaim Perindahan Suara PPP di Papua Pegunungan Tak Konsisten

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com