Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pandemi Dicabut dan Kenangan 161.000 Warga yang Direnggut Covid-19

Kompas.com - 21/06/2023, 17:01 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia, setelah 3 tahun 39 bulan diterapkan.

Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah jumlah warga Indonesua yang meninggal akibat terinfeksi Covid-19.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang langsung mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Bapak, Ibu, saudara-saudara, setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," kata Jokowi dalam konferensi pers secara daring melalui YouTube resmi Sekretariat Presiden, pada Rabu (21/6/2023).

Baca juga: Jokowi: Pemerintah Cabut Status Pandemi Covid-19 mulai 21 Juni 2023, Kita Masuk Masa Endemi

Sebagaimana diketahui pada 2020 lalu, Presiden Jokowi secara resmi menetapkan penularan Covid-19 sebagai bencana nasional.

Penetapan ini dilakukan lewat penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai bencana nasional.

161.000 korban meninggal

Menurut data terakhir dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 yang dikutip pada Selasa (20/6/2023), total warga yang meninggal akibat Covid-19 mencapai 161.848 orang.

Jumlah itu terhitung sejak kasus pertama infeksi Covid-19 yang diumumkan Jokowi pada 2 Maret 2020.

Pada Selasa kemarin tercatat terdapat 4 orang yang meninggal dalam sehari akibat infeksi Covid-19.

Baca juga: Cabut Status Pandemi di Indonesia, Jokowi: Kasus Harian Covid-19 Mendekati Nihil

Kemudian, sebanyak 1.151 orang lainnya berstatus suspek.

Selain itu masih terdapat penambahan kasus infeksi Covid-19 pada Selasa kemarin, yakni mencapai 129 kasus dalam sehari.

Dengan demikian, total kasus Covid-19 di Indonesia hingga kini mencapai 6.811.330 sejak Maret 2020.

DKI Jakarta masih menempati posisi dengan penambahan kasus konfirmasi paling banyak, yaitu 37 kasus. Kemudian, Jawa Barat 20 kasus, Banten 10 kasus, Jawa Timur 9 kasus, dan Sumatera Utara 7 kasus.

Sementara itu, kasus aktif turun 126 kasus dalam 24 jam terakhir, sehingga totalnya mencapai 9.480 kasus aktif.

Baca juga: Status Pandemi Covid-19 Dicabut, Jokowi Harapkan Ekonomi Nasional Makin Baik

Kasus aktif adalah pasien yang masih terkonfirmasi positif virus corona, dan menjalani perawatan di rumah sakit atau isolasi mandiri.

Halaman:


Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com