JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengungkapkan alasan pemerintah mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia dan menetapkan Covid-19 sebagai endemi.
Jokowi menuturkan, salah satu pertimbangannya yakni kasus harian Covid-19 yang semakin turun dan mendekati nihil.
"Putusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 mendekati nihil," kata Jokowi, Rabu (21/6/2023), dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Baca juga: Vaksin Covid-19 Akan Berbayar pada Masa Endemi, Berapa Harganya?
Pada Selasa (20/6/2023) kemarin, pemerintah mencatat ada 73 kasus harian Covid-19.
Selain kecilnya angka kasus Covid-19, Jokowi menyebutkan bahwa hasil survei menunjukkan 99 persen masyarakat sudah memiliki antibodi Covid-19.
Ia juga menyinggung keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang mencabut status darurat Covid-19 di tingkat global.
Kendati status pandemi dicabut, Jokowi berpesan agar masyarakat tetap berhati-hati.
"Serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih," kata mantan Wali Kota Solo ini.
Jokowi berharap, pencabutan status pandemi dapat menggerakan perekonomian nasional dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.