JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Prempuan (Komnas Perempuan) mengatakan, kasus seorang ibu yang tewas sambil memeluk bayinya karena disiksa suaminya adalah contoh nyata femisida.
"Itu contoh femisida. Jadi femisida itu kematian pada perempuan karena ia perempuan dan itu puncak dari kekerasan berbasis gender," ujar Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi saat ditemui di Kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/6/2023).
Perempuan yang akrab disapa Ami ini mengatakan, kasus seorang ibu bernama Budiati (31) di Pati itu mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara terus menerus yang mengakibatkan kematian.
KDRT sendiri, menurut Ami, adalah kekerasan berbasis gender yang banyak diterima oleh perempuan.
Baca juga: Ibu yang Tewas Peluk Bayinya di Pati, Ternyata Dihajar Suami Siri karena Cemburu
Ami mengatakan, kematian yang dialami Budiati adalah femisida dengan tingkat sadistis yang disebut banyak ditemukan dalam laporan kekerasan yang diterima oleh Komnas Perempuan.
"Dan memang ciri khas dari femisida itu, itu puncak kekerasan berbasis gender kemudian ada tingkat sadistik, dan itu menunjukkan kalau motifnya itu nilai-nilai maskulinitas" katanya.
Ami lantas menegaskan agar kepolisian bisa menegakkan aturan hukum yang maksimal terhadap pelaku dalam hal ini suami korban sendiri.
"Penegakan hukum kita berharap berjalan maksimal dan latar belakang korban terbunuh juga harus diungkap di persidangan maupun di penyidikan. Sehingga femisida itu terbaca di dalam putusan pengadilan," ujarnya.
Sebagai informasi, seorang ibu di Pati, Jawa Tengah, bernama Budiati, ditemukan tewas sambil memeluk bayinya yang berusia kurang dari sebulan.
Jasadnya ditemukan di sebuah rumah di Perumahan Griya Pesona II, Dukuh Ngipik, Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Rabu (14/6/2023).
Baca juga: Nasib 3 Balita di Pati Saat Sang Ibu Tewas di Kamar, Terlantar 2 Malam dan Peluk Jasad Ibunya
Selain jenazah ibu yang memeluk bayinya, di lokasi itu terdapat dua bocah lain yang juga merupakan anak korban. Mereka berusia empat tahun dan dua tahun.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati Kompol Onkoseno G Sukahar mengatakan, Budiati tewas usai dianiaya suami sirinya, Mashuri (45).
"Korban tidak langsung meninggal usai mengalami kekerasan fisik. Luka-luka memar akibat sering dipukuli hingga muncul luka dalam yang memicu korban meninggal. Terlebih korban kondisinya belum fit usai melahirkan," ujar Onkoseno, Sabtu (17/6/2023).
Onkoseno mengatakan, Budiati dan Mashuri sempat terlibat pertengkaran dahsyat pada Jumat (9/6/2023).
Percekcokan itu berujung pada tindak penganiayaan yang dilakukan Mashuri. Pada Minggu (11/6/2023), Mashuri pergi meninggalkan rumah.