Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud: Penyelenggaraan Pemilu 2024 Harus Lebih Baik Dibanding Sebelumnya

Kompas.com - 20/06/2023, 15:53 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta agar penyelenggaraan Pemilu 2024 harus bekerja lebih baik dibanding sebelum-sebelumnya.

Permintaan itu disampaikan Mahfud dalam Forum Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Selasa (20/6/2023).

“Pemerintah ingin menyampaikan pesan kepada masyarakat, partai politik, penyelenggara pemilu, penegak hukum, bahwa pemilu dari waktu ke waktu harus menjadi semakin baik,” kata Mahfud, dikutip dari keterangan Kemenko Polhukam melalui unggahan video.

Baca juga: Polri Ungkap Provinsi Sangat Rawan Jelang Pemilu 2024: Jatim dan Papua

Mahfud juga meminta penegakan hukum atas pelanggaran pemilu yang diatur dalam Undang-Undang Pemilu, dilaksanakan dengan baik.

“Yang jumlahnya 66 pasal itu supaya itu bisa ditegakan dan memberi pesan agar pemilu dari waktu ke waktu itu menjadi semakin baik,” ucap Mahfud.

“Pada 2024 mutlak harus menjadi lebih baik lagi dibanding pemilu yang terjadi pada tahun 2019 dan sebelumnya,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Mahfud juga mengharapkan pendidikan politik, literasi, dan partisipasi masyarakat seluas-luasnya untuk menjaga pemilu dapat berjalan secara berintegritas dan berkualitas.

“Partisipasi masyarakat ini akan mempermudah tugas Bawaslu dan APH (aparat penegak hukum) karena merupakan salah satu faktor penting dalam mengatasi praktik politik uang,” kata Mahfud.

Mahfud mengatakan, pemerintah juga mengimbau agar pencegahan tindak pidana pemilu juga dikedepankan, layaknya semangat melakukan penegakan hukum tindak pidana pemilu.

"Hal itu merupakan salah satu langkah awal agar seluruh stakeholder segera memitigasi terjadinya tindak pidana pemilu di daerah rawan, misalnya mengimbau masyarakat untuk tidak memilih karena imbalan tertentu karena termasuk money politic yang diancam dengan pidana. Mencegah tentunya lebih baik daripada harus menunggu tindak pidana pemilu tejadi,” ujar Mahfud.

Baca juga: KPU DKI Minta Pemprov Carikan Gudang 8.000 Meter Persegi untuk Pemilu 2024

Menjelang Pemilu 2024, kata Mahfud, penegakan hukum yang akan dilakukan oleh APH tidak akan lepas dari tarikan politik.

“Kekhawatiran masyarakat akan adanya campur tangan politik dalam penegakan hukum, khususnya saat memasuki musim pemilu, harus dijadikan alarm untuk terus bekerja secara profesional berdasarkan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Nasional
Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF ke-10

Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF ke-10

Nasional
Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Nasional
Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Nasional
Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Nasional
Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Nasional
Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Nasional
Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Nasional
Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Nasional
Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Nasional
Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Nasional
Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Saat Anies 'Dipalak' Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Saat Anies "Dipalak" Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com