Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewas KPK Sebut Komunikasi Johanis Tanak dengan Pihak Berperkara Cukup Bukti Lanjut ke Sidang Etik

Kompas.com - 19/06/2023, 17:09 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyimpulkan bahwa laporan dugaan komunikasi antara Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dengan pihak yang berperkara cukup untuk naik ke sidang etik.

Johanis Tanak sebelumnya dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menjalin komunikasi dengan Kepala Biro (Kabiro) Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Idris Froyoto Sihite.

Sementara Idris Sihite merupakan pihak yang berperkara karena tengah menjadi saksi dugaan korupsi tunjangan kinerja (Tukin) di Kementerian ESDM.

“Untuk hal ini cukup bukti untuk dilanjutkan ke sidang etik,” kata anggota Dewas KPK, Albertina Ho dalam konferensi pers di gedung ACLC atau KPK lama, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).

Baca juga: ICW Laporkan Johanis Tanak ke Dewas KPK

Albertina mengatakan, berdasarkan data yang telah dikumpulkan, Johanis Tanak terbukti berkomunikasi dengan Idris Sihite pada 27 Maret 2023.

Saat itu, Johanis Tanak (JT) sudah menjabat sebagai Wakil Ketua KPK. Di sisi lain, ia juga mengetahui bahwa Idris Sihite merupakan pihak yang tengah berperkara di KPK.

“Hal ini dikuatkan dengan fakta kehadiran saudara JT dalam expose perkara Kementerian ESDM pada 27 Februari 2023,” ujar Albertina.

Albertina mengatakan, perbuatan Tanak diduga melanggar ketentuan Pasal 4 Ayat 1 Huruf j atau Pasal 4 Ayat 1 Huruf b atau Pasal 4 Ayat 2 Huruf b Peraturan Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK.

Baca juga: Komunikasi dengan Pejabat ESDM, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Siap Hadapi ICW

Diberitakan sebelumnya, potongan percakapan via aplikasi pesan singkat Johanis Tanak tersebar di sosial media dan menjadi perhatian publik. Hal ini terjadi lantaran Wakil Ketua KPK itu tengah membincangkan peluang ‘cari duit’ yang patut diduga dalam penanganan perkara.

Johanis Tanak disebut menjalin komunikasi dengan Idris Sihite terkait izin usaha pertambangan (IUP).

Percakapan Johanis Tanak itu dilakukan melalui aplikasi pesan pendek yang kembali diunggah akun media sosial Twitter @dimdim0783 pada 13 April 2023.

Pada percakapan tersebut, Tanak tampak menghubungi Idris Sihite terlebih dahulu. Ia meminta dilakukan pertemuan.

Baca juga: Chat Wakil Ketua KPK dengan Kabiro Hukum ESDM Bocor Lagi, Bahas Izin Usaha Tambang

Terkait hal ini, Johanis Tanak mengaku tidak mengetahui bahwa Idris Sihite telah menjadi Plh Dirjen Minerba. Sepengetahuannya, Idris Sihite merupakan Kabiro Hukum di Kementerian ESDM.

“Terus terang, saya berani bersumpah, saya tidak tahu kalau Beliau itu sudah jadi Plh Dirjen,” ujar Tanak saat dihubungi Kompas.com pada 13 April 2023.

Tanak juga menyebut, saat ia berbalas pesan dengan Idris Sihite pada Februari 2023 itu surat perintah penyelidikan kasus dugaan korupsi tukin di Kementerian ESDM belum terbit.

Baca juga: Chatting dengan Karo Hukum ESDM, Wakil Ketua KPK Klaim sebagai Sahabat

Halaman:


Terkini Lainnya

Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatian

Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatian

Nasional
Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

Nasional
Memulihkan Demokrasi yang Sakit

Memulihkan Demokrasi yang Sakit

Nasional
Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

Nasional
Keberhasilan Pertamina Kelola Blok Migas Raksasa, Simbol Kebangkitan untuk Kedaulatan Energi Nasional

Keberhasilan Pertamina Kelola Blok Migas Raksasa, Simbol Kebangkitan untuk Kedaulatan Energi Nasional

Nasional
Momen Jokowi Sambut para Pemimpin Delegasi di KTT World Water Forum

Momen Jokowi Sambut para Pemimpin Delegasi di KTT World Water Forum

Nasional
Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Nasional
Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Nasional
Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Nasional
Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF Ke-10

Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF Ke-10

Nasional
Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Nasional
Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Nasional
Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Nasional
Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com