Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Gali Keterangan Eks Dirjen Minerba Terkait Penyelidikan IUP

Kompas.com - 19/06/2023, 10:51 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ridwan Djamaluddin, kembali mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun Ridwan sempat ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung pada Mei 2022. Namun, ia memasuki masa pensiun pada 24 Maret 2023.

Pantauan Kompas.com, Ridwan tampak tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.47 WIB. Ia ditemani seorang pria yang terlihat membawa beberapa berkas.

Baca juga: Menteri ESDM Akan Pecat Pegawai yang Jadi Tersangka Korupsi Tukin

Ridwan mengenakan kemeja putih dengan lengan digulung setengah. Ia mengalungkan sweater di lehernya.

Ridwan irit bicara ketika ditanya awak media mengenai keperluannya datang ke KPK.

"Nanti kita tanya mereka saja ya," ujar Ridwan di KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023).

Ketika ditanya lebih lanjut apakah ia dipanggil untuk diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM atau dimintai keterangan penyelidikan dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP), Ridwan mengaku tak tahu.

Baca juga: Korupsi Tukin di Kementerian ESDM, Sri Mulyani: Itu Tanggung Jawab Kementerian Masing-masing

"Belum tahu saya, nanti kita tunggu saja ya," ujar Ridwan.

Secara terpisah, Juru Bicara Penjndakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Ridwan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi IUP di Kementerian ESDM.

"Permintaan keterangan penyelidikan (dugaan korupsi terkait IUP)," kata Ali saat dihubungi.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah menyelidiki dugaan korupsi IUP di Kementerian ESDM.

Kabar pergerakan KPK terkait dugaan korupsi IUP sebelumnya mencuat bersama dugaan kebocoran informasi hasil penyelidikan di ESDM dan disebut-sebut melibatkan Firli Bahuri.

"KPK ingin menyampaikan bahwa KPK memang telah melakukan penyelidikan terkait dengan perizinan IUP,” kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Kamis (16/6/2023).

Baca juga: 10 Tersangka Korupsi Kementerian ESDM, Tukin Rp 1,3 M Jadi Rp 29 M

Meski demikian, Firli enggan mengungkap lebih lanjut mengenai penyelidikan dugaan korupsi di sektor pertambangan itu.

Menurut dia, KPK akan menyampaikan hasil penyelidikan tersebut pada waktu yang ditentukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com