Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Momen Mardiono Candai Sandiaga: Saya Ini Atasan Lho, Besok Bisa Suruh-suruh Pak Sandi...

Kompas.com - 14/06/2023, 17:51 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mardiono meminta maaf kepada Sandiaga Uno usai meresmikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) tersebut sebagai kader PPP.

Mardiono pun sempat berkelakar dirinya kini menjadi atasan Sandi.

"Hari ini, mohon maaf ini, saya jadi atasan Pak Sandi lho" ujar Mardiono di kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Rabu (14/6/2023).

Mardiono menjelaskan, selama ini, dirinya selalu bermitra dengan eks politisi Gerindra tersebut.

Sebab, Sandiaga Uno menjabat sebagai menteri di kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), sementara Mardiono merupakan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Baca juga: Sandiaga Uno Resmi Jadi Kader PPP, Diberikan KTA dan Dipakaikan Jaket Hijau

"Karena saya juga utusan khusus Presiden, Pak Sandi Menteri Pariwisata. Dan kemarin kalau hubungannya dengan PPP itu adalah mitra kerja karena Pak Sandi selalu menjadi narasumber yang aktif selama ini bersama dengan PPP," tuturnya.

Mardiono lantas kembali meminta maaf kepada Sandi. Sebab, mulai hari ini dan ke depannya, dirinya bisa memerintahkan Sandi.

"Tapi hari ini, mohon maaf, mulai hari ini, besok, saya bisa nyuruh-nyuruh Pak Sandi," imbuh Mardiono.

Dalam kesempatan ini, Mardiono turut memberikan kartu tanda anggota (KTA) PPP kepada Sandi.

Selain itu, Sandi juga dipakaikan jaket berwarna hijau yang menjadi ciri khas PPP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, PKB Anggap Mengkhawatirkan

Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, PKB Anggap Mengkhawatirkan

Nasional
Pakar Anggap Pernyataan 'Jangan Mengganggu' Prabowo Picu Perdebatan

Pakar Anggap Pernyataan "Jangan Mengganggu" Prabowo Picu Perdebatan

Nasional
Dapat Sanksi Lagi dari DKPP, KPU Dianggap Tak Bisa Jadi Teladan

Dapat Sanksi Lagi dari DKPP, KPU Dianggap Tak Bisa Jadi Teladan

Nasional
[POPULER NASIONAL] Proyek Fiktif di Tol MBZ Demi Uang Pelicin BPK | Grace Natalie Jadi Stafsus Presiden

[POPULER NASIONAL] Proyek Fiktif di Tol MBZ Demi Uang Pelicin BPK | Grace Natalie Jadi Stafsus Presiden

Nasional
Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com