Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Masyarakat Sipil Anggap Kasus Haris-Fatia Kriminalisasi, Jokowi Diminta Bertindak

Kompas.com - 14/06/2023, 17:09 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil menyebut kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Mankomarves) Luhut Binsar Pandjaitan, dengan terdakwa dua aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar, adalah bentuk kriminalisasi.

Oleh karenanya, Koalisi Masyarakat Sipil meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghentikan dugaan kriminalisasi tersebut.

Hal itu disampaikan anggota Koalisi Masyarakat Sipil dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Arif Maulana dalam maklumat yang dikirimkan kepada Jokowi hari ini, Rabu (14/6/2023).

Selain menghentikan kriminalisasi Fatia-Haris, Arif juga meminta agar Jokowi menolak kriminalisasi terhadap para aktivis lainnya.

"Presiden (diminta) menolak segala kriminalisasi aktivis termasuk dengan sikap nyata dengan menghentikan kriminalisasi terhadap Fatia-Haris," ujar Arif dalam konferensi pers virtual, Rabu.

Baca juga: Bertemu Jokowi di Istana, Putri Ariani Tunjukkan Golden Buzzer yang Diraihnya

Dalam maklumat tersebut, Arif juga menyebut agar Jokowi tidak menggunakan lembaga penegak hukum sebagai alat gebuk politik. Baik itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, maupun Kepolisian.

Selain meminta Jokowi menghentikan bentuk kriminalisasi aktivis, Koalisi Masyarakat Sipil juga meminta agar Jokowi menolak pemberlakuan masa jabatan lima tahun pimpinan KPK yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"(Juga) memberhentikan pimpinan KPK bermasalah termasuk Firli Bahuri (Ketua KPK) karena telah berulangkali terindikasi kuat melakukan pelanggaran etik," kata Arif.

Dalam Maklimat tersebut, Jokowi juga diminta untuk tidak "cawe-cawe" dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Baca juga: 8 Maklumat Koalisi Masyarakat Sipil ke Jokowi, soal KPK hingga Pembatalan UU Cipta Kerja

Begitu juga tidak menyalahgunakan aparatur di bawah pemerintah untuk kepentingan politik praktis.

"(Juga meminta) MK dan KPU (Komisi Pemilihan Umum) agar menunjukkan sikap anti korupsi dan menjaga demokrasi secara independen dengan menolak segala intervensi kepentingan partai atau pihak tertentu," ujar Arif.

Terakhir, dalam maklumat yang diberikan ke Jokowi agar pemerintah bisa membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja dan melindungi kepentingan buruh.

Baca juga: Jokowi Janji Cawe-cawe Bantu Vote Putri Ariani di Americas Got Talent

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com