JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota DPR RI periode 2014-2019, Ammy Amalia Fatma Surya (AAFS) menghadiri undangan klarifikasi dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri soal aduan dugaan pelecehan seksual secara verbal.
Adapun AAFS sebelumnya mengadukan Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Nasdem Sugeng Suparwoto terkait pelecehan seksual secara verbal.
"Iya sudah (di Bareskrim)," kata Juru bicara AAFS, Levenia Nababan saat dikonfirmasi, Rabu (14/6/2023).
Baca juga: Korban Dugaan Pelecehan Seksual Ketua Komisi VII DPR Penuhi Panggilan MKD
Panggilan klarifikasi itu dilakukan untuk memintai keterangan AAFS sebagai pelapor dan korban dalam Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang dibuatnya beberapa waktu lalu.
Levenia mengatakan, AAFS sudah menjalani proses klarifikasi sejak sebelum pukul 12.00 WIB.
“Ini baru berjalan 30 menit,” ujar Levenia saat dikonfirmasi pada pukul 12.12 WIB.
Sebelum mendatangi Bareskrim, AAFS juga telah memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk dimintai klarifikasi atas laporannya yang dibuatnya terhadap Sugeng.
Levenia menjelaskan, di MKD DPR, AAFS diklarifikasi dan diminta melengkapi syarat-syarat formil atas laporannya itu.
Dia mengatakan, ada sejumlah bukti yang diperlukan supaya MKD DPR bisa melakukan asesmen terhadap laporan korban.
"Syarat-syarat yang dibutuhkan MKD keseluruhannya, mulai dari syarat formil, bukti-bukti atas apa yang dialami oleh pelapor, dan bukti-bukti yang cukup untuk memenuhi apa yang dibutuhkan MKD untuk melakukan asesmen terhadap laporan Ibu Ammy," tuturnya.
Baca juga: MKD Tak Bisa Lanjutkan Laporan KDRT Istri Bukhori Yusuf: Sudah Mundur dari Partai
Terkait kasus ini, Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menyatakan tidak pernah melakukan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan oleh pelapor berinisial AAFS.
Sugeng menyebutkan, dugaan pelecehan seksual itu berasal dari komunikasi keduanya melalui pesan atau chat yang terjadi Maret 2022.
“Saya tekankan, saya tidak pernah bersentuhan apapun dengan orang ini secara fisik dan dikategorikan sebagai pelecehan seksual,” ujar Sugeng di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Dia mengatakan, selama ini berteman baik dengan AAFS. Sugeng pun mengaku kaget ketika menerima informasi bahwa ia dilaporkan melakukan dugaan pelecehan seksual.
“Si pelapor ini sudah kayak adek saya, kebetulan bahkan satu dapil dengan saya. Bahkan kita saling support,” ucap dia.
Baca juga: Ketua Komisi VII DPR RI Dilaporkan ke MKD Atas Dugaan Pelecehan Seksual Verbal
Meski begitu, Sugeng bakal mengikuti semua proses hukum yang berlangsung. Ia mengaku siap memberikan keterangan jika diminta oleh Bareskrim Polri dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
“Kewajiban warga negara kalau ada proses-proses hukum harus kita taati,” imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.