Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MKD Tak Bisa Lanjutkan Laporan KDRT Istri Bukhori Yusuf: Sudah Mundur dari Partai

Kompas.com - 23/05/2023, 14:14 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Adang Daradjatun mengungkapkan anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf telah mundur dari PKS.

Adapun Bukhori Yusuf dilaporkan ke MKD DPR oleh istrinya. Bukhori dilaporkan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, berinisial M (34).

"Pak BY ini dalam proses selanjutnya sudah mengundurkan diri kan dari jajaran partai," ujar Adang saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2023).

Baca juga: Kasus KDRT Anggota DPR Bukhori Yusuf Dilimpahkan ke Bareskrim

Dengan mundurnya Bukhori sebagai kader PKS, maka dia juga mundur dari anggota DPR.

Adang mengungkapkan, karena Bukhori sudah mundur dari anggota DPR, maka MKD DPR tidak bisa memproses laporan KDRT tersebut.

"Jadi secara hukumnya, bahwa sesuai dengan peraturan atau ketentuan DPR, bahwa proses pemeriksaan itu dilakukan kepada anggota DPR," tuturnya.

"Dalam hal ini kita tadinya sudah akan mempersiapkan untuk melakukan pemeriksaan, tapi ternyata Pak BY ini sudah mengundurkan diri dari partai," sambung Adang.

Baca juga: Buntut KDRT ke Istri, Bukhori Yusuf Bakal Dicopot PKS dari Anggota DPR

Padahal, kata eks Wakapolri tersebut, laporan yang masuk ke MKD sudah dinyatakan lengkap.

Namun, dia mengingatkan bahwa Bukhori sudah mundur dari anggota DPR maupun kader PKS.

Selanjutnya, PKS akan mengajukan nama baru untuk proses pergantian antar waktu (PAW) untuk menggantikan Bukhori di DPR.

"Ya otomatis nanti DPP yang menentukan. Kan dia mengajukan diri untuk mengundurkan diri, DPP nanti akan memproses pasti kan akan ada PAW gitu," imbuhnya.

Sebelumnya, PKS dikabarkan langsung mencopot Bukhori Yusuf dari anggota DPR. Bukhori sendiri dilaporkan ke MKD DPR atas dugaan KDRT terhadap istrinya.

Baca juga: Anggota DPR Bukhori Yusuf Dilaporkan Istri Terkait KDRT, MKD Tindak Lanjuti

Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri menyampaikan pihaknya merespons cepat laporan terkait dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan Bukhori.

Mabruri menjelaskan, kasus KDRT Bukhori itu sudah dilaporkan ke PKS.

“Kasus ini masalah pribadi BY dan bukan masalah partai,” ujar Mabruri dalam keterangannya, Senin (22/5/2023) malam.

Mabruri mengatakan, saat ini proses penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin oleh Bukhori sudah berjalan di internal DPP PKS.

Bahkan, kata dia, Bukhori juga sudah bersedia menandatangani surat pengunduran diri sebagai anggota DPR.

Baca juga: Kasus KDRT, Anggota DPR Bukhori Yusuf Dilaporkan Istrinya ke MKD

"DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dilakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI," jelasnya.

Mabruri menegaskan PKS tidak menoleransi pelanggaran disiplin partai, baik berupa dugaan pelanggaran etika maupun hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com