Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/05/2023, 14:14 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Adang Daradjatun mengungkapkan anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf telah mundur dari PKS.

Adapun Bukhori Yusuf dilaporkan ke MKD DPR oleh istrinya. Bukhori dilaporkan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, berinisial M (34).

"Pak BY ini dalam proses selanjutnya sudah mengundurkan diri kan dari jajaran partai," ujar Adang saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2023).

Baca juga: Kasus KDRT Anggota DPR Bukhori Yusuf Dilimpahkan ke Bareskrim

Dengan mundurnya Bukhori sebagai kader PKS, maka dia juga mundur dari anggota DPR.

Adang mengungkapkan, karena Bukhori sudah mundur dari anggota DPR, maka MKD DPR tidak bisa memproses laporan KDRT tersebut.

"Jadi secara hukumnya, bahwa sesuai dengan peraturan atau ketentuan DPR, bahwa proses pemeriksaan itu dilakukan kepada anggota DPR," tuturnya.

"Dalam hal ini kita tadinya sudah akan mempersiapkan untuk melakukan pemeriksaan, tapi ternyata Pak BY ini sudah mengundurkan diri dari partai," sambung Adang.

Baca juga: Buntut KDRT ke Istri, Bukhori Yusuf Bakal Dicopot PKS dari Anggota DPR

Padahal, kata eks Wakapolri tersebut, laporan yang masuk ke MKD sudah dinyatakan lengkap.

Namun, dia mengingatkan bahwa Bukhori sudah mundur dari anggota DPR maupun kader PKS.

Selanjutnya, PKS akan mengajukan nama baru untuk proses pergantian antar waktu (PAW) untuk menggantikan Bukhori di DPR.

"Ya otomatis nanti DPP yang menentukan. Kan dia mengajukan diri untuk mengundurkan diri, DPP nanti akan memproses pasti kan akan ada PAW gitu," imbuhnya.

Sebelumnya, PKS dikabarkan langsung mencopot Bukhori Yusuf dari anggota DPR. Bukhori sendiri dilaporkan ke MKD DPR atas dugaan KDRT terhadap istrinya.

Baca juga: Anggota DPR Bukhori Yusuf Dilaporkan Istri Terkait KDRT, MKD Tindak Lanjuti

Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri menyampaikan pihaknya merespons cepat laporan terkait dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan Bukhori.

Mabruri menjelaskan, kasus KDRT Bukhori itu sudah dilaporkan ke PKS.

“Kasus ini masalah pribadi BY dan bukan masalah partai,” ujar Mabruri dalam keterangannya, Senin (22/5/2023) malam.

Mabruri mengatakan, saat ini proses penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin oleh Bukhori sudah berjalan di internal DPP PKS.

Bahkan, kata dia, Bukhori juga sudah bersedia menandatangani surat pengunduran diri sebagai anggota DPR.

Baca juga: Kasus KDRT, Anggota DPR Bukhori Yusuf Dilaporkan Istrinya ke MKD

"DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dilakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI," jelasnya.

Mabruri menegaskan PKS tidak menoleransi pelanggaran disiplin partai, baik berupa dugaan pelanggaran etika maupun hukum.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

MK Sebut UU Ciptaker 2023 Tak Perlu Partisipasi Publik Berarti karena dari Perppu

MK Sebut UU Ciptaker 2023 Tak Perlu Partisipasi Publik Berarti karena dari Perppu

Nasional
MK Anggap Perppu Ciptaker Jokowi Penuhi Syarat Kegentingan yang Memaksa

MK Anggap Perppu Ciptaker Jokowi Penuhi Syarat Kegentingan yang Memaksa

Nasional
Menteri Bahlil Tegaskan Tak Anak Emaskan Investor China di Proyek Pulau Rempang

Menteri Bahlil Tegaskan Tak Anak Emaskan Investor China di Proyek Pulau Rempang

Nasional
PKB Ingin 'Disiplinkan' Menag Gara-gara Ucapannya, Gus Yaqut: Ya Monggo

PKB Ingin "Disiplinkan" Menag Gara-gara Ucapannya, Gus Yaqut: Ya Monggo

Nasional
Kunjungi Galangan Kapal Selam di Jerman, KSAL: Kami Ajukan ke Kemenhan Mana yang Cocok

Kunjungi Galangan Kapal Selam di Jerman, KSAL: Kami Ajukan ke Kemenhan Mana yang Cocok

Nasional
MK Tak Masalah Proses Penetapan UU Ciptaker Tak Selaras UUD 1945

MK Tak Masalah Proses Penetapan UU Ciptaker Tak Selaras UUD 1945

Nasional
Momen Ganjar, Moeldoko, dan Hary Tanoe Satu Panggung Rayakan HUT PSMTI

Momen Ganjar, Moeldoko, dan Hary Tanoe Satu Panggung Rayakan HUT PSMTI

Nasional
Saksi Sebut Beri Rp 100 Juta ke Perusahaan Rafael Alun untuk Pendampingan Pajak

Saksi Sebut Beri Rp 100 Juta ke Perusahaan Rafael Alun untuk Pendampingan Pajak

Nasional
Soal Bakal Cawapres Ganjar, Puan: Nama-nama yang Masuk Punya Kesempatan Sama

Soal Bakal Cawapres Ganjar, Puan: Nama-nama yang Masuk Punya Kesempatan Sama

Nasional
Jokowi Antarkan SBY hingga Mobil Sebelum Tinggalkan Istana Bogor

Jokowi Antarkan SBY hingga Mobil Sebelum Tinggalkan Istana Bogor

Nasional
Bantah 'Main Uang' di Proyek Pulau Rempang, Menteri Bahlil: Kalau Ada, Saya Berhenti Jadi Menteri

Bantah "Main Uang" di Proyek Pulau Rempang, Menteri Bahlil: Kalau Ada, Saya Berhenti Jadi Menteri

Nasional
Mahfud atau Khofifah, Mana Lebih Cocok Dampingi Ganjar Jadi Cawapres?

Mahfud atau Khofifah, Mana Lebih Cocok Dampingi Ganjar Jadi Cawapres?

Nasional
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Pelarangan Senjata Nuklir Dibawa ke Rapat Paripurna, Akan Disahkan Jadi UU

DPR dan Pemerintah Setujui RUU Pelarangan Senjata Nuklir Dibawa ke Rapat Paripurna, Akan Disahkan Jadi UU

Nasional
Tanggal 3 Oktober Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Oktober Memperingati Hari Apa?

Nasional
Politikus PPP Ungkap Mahfud dan Khofifah Sudah Bertemu Megawati

Politikus PPP Ungkap Mahfud dan Khofifah Sudah Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com