Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MKD Panggil Ketua Komisi VII DPR Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Verbal Pekan Ini

Kompas.com - 12/06/2023, 16:12 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman mengatakan, pihaknya akan memanggil Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto terkait dugaan tindakan pelecehan seksual secara verbal. Habiburokhman menyebut Sugeng kemungkinan akan dipanggil pekan ini.

"Sekitar minggu ini. Jadi kita berharap ini diselesaikan dulu di MKD baru di tempat yang lain," ujar Habiburokhman saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).

Habiburokhman menjelaskan, MKD sedang mengagendakan pemeriksaan terhadap pelapor maupun terlapor dalam kasus ini. Dia menambahkan, MKD DPR akan memeriksa semua laporan yang masuk.

"Percayalah MKD akan memeriksa semua laporan yang masuk," imbuhnya.

Baca juga: Ketua Komisi VII DPR RI Dilaporkan ke MKD Atas Dugaan Pelecehan Seksual Verbal

Sebelumnya, Sugeng Suparwoto dilaporkan ke MKD DPR atas dugaan tindakan pelecehan seksual secara verbal.

Aduan tersebut diajukan oleh sesama kader Partai Nasdem bernisial AAFS di kantor MKD, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (9/6/2023).

“Sudah kita cek secara formil (laporan) memenuhi syarat ya,” ujar Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman pada awak media, Jumat.

Habiburokhman menambahkan, MKD bakal menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengadakan rapat pleno anggota untuk membahas proses klarifikasi pada kedua belah pihak.

“Setelah rapat pleno kami akan mengagendakan pemanggilan secara resmi dan pemeriksaan, klarifikasi lah pelapor atau pengadu dan teradu,” kata Habiburokhman.

Dalam kesempatan yang sama, AAFS mengaku membawa sejumlah alat bukti dalam laporannya tersebut berupa isi percakapan melalui aplikasi berkirim pesan.

Baca juga: MKD Tak Bisa Lanjutkan Laporan KDRT Istri Bukhori Yusuf: Sudah Mundur dari Partai

Namun demikian, AAFS enggan menunjukkan isi percakapan tersebut dan menyerahkan pemeriksaan sepenuhnya pada MKD.

“Saya belum bisa banyak berkomentar tentang substansi aduan kan proses belum berjalan. Saya hanya menggunakan hak saya sebagai warga negara,” ujar Ammy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com