Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem Pemilu Diputus MK Pekan Ini, Anggota DPR: Semoga Ramalan Denny Indrayana Tidak Benar

Kompas.com - 12/06/2023, 15:50 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman selaku perwakilan DPR, berharap ramalan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana terkait sistem pemilu menjadi proporsional tertutup tidak benar.

Pasalnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menjadwalkan sidang pengucapan putusan perkara nomor 114/PUU-XX/2022 pada Kamis (15/6/2023).

Adapun perkara ini adalah uji materil terkait pasal sistem pemilu legislatif proporsional daftar calon terbuka.

"Ya kita berharap ramalannya Pak Denny Indrayana tidak benar ya," ujar Habiburokhman saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).

Baca juga: MK Putuskan Gugatan Sistem Pemilu pada 15 Juni

Habiburokhman mengatakan, DPR yakin MK akan memberi putusan yang terbaik atas gugatan tersebut, yaitu sistem proporsional terbuka.

Dia pun mengungkit sikap DPR dan pemerintah yang tegas meminta agar pemilu tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.

"Lalu begitu banyak pihak terkait, ini salah satu dua perkara yang rekor pihak terkaitnya paling banyak. Dan semuanya jelas menyampaikan ingin mempertahankan sistem proporsional terbuka," tuturnya.

Selanjutnya, Habiburokhman menyebut beberapa perwakilan partai politik di DPR juga sudah menyampaikan sikap secara jelas supaya sistem pemilu tetap proporsional terbuka.

Bahkan, kata dia, dalam berbagai lembaga survei, rakyat menginginkan proporsional terbuka.

"Ini kan soal pilihan ya, bukan soal pidana yang benar yang mana dan sebagainya. Tapi rakyat lebih memilih yang mana," jelas Habiburokhman.

Sementara itu, Habiburokhman mengatakan, sejumlah perwakilan dari DPR akan hadir langsung ke Gedung MK saat pembacaan putusan berlangsung.

Baca juga: Mahfud Akui Pemerintah Kurang Sependapat dengan MK soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

Waketum Partai Gerindra ini masih memandang positif apa pun putusan MK soal sistem pemilu.

"Ya kami akan hadir. Kan saya posisinya sebagai kuasa DPR di MK, bukan delapan atau sembilan (partai), tapi saya mewakili DPR, kami akan hadir," imbuhnya.

Sebelumnya, Denny Indrayana mengaku mendapat informasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan gugatan terkait sistem pemilu yang isinya bakal mengubah sistem pemilu menjadi proporsional tertutup.

Denny mengaku tahu informasi ini bukan dari hakim MK.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com