JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengakui ada indikasi pelanggaran atas pendeklarasian capres kader PDI-P Ganjar Pranowo yang dilakukan pada 1 Juni 2023 di Sekolah Islam Terpadu Insan Taqwa, Lampung Selatan.
Bawaslu RI mengaku masih melakukan penyelidikan dan aktif berkoordinasi dengan berbagai pihak.
Bukan saja pelibatan anak-anak dalam kegiatan politik dilarang, tetapi juga aktivitas politik praktis di sekolah dan rumah ibadah serta fasilitas umum juga tak diperkenankan.
"Kita lagi bicara dengan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia). Indikasinya 'pelanggaran hukum lainnya' yang termasuk dalam konteks Undang-undang Pemilu," ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, kepada wartawan pada Senin (12/6/2023).
Baca juga: Bawaslu Klaim Awasi Safari Politik Ganjar di Daerah
"Prinsipnya harus didengar keterangan semua orang. Kami harus lakukan penyelidikan kepada semua pihak yang berkaitan," lanjut dia.
Bagja mengaku agak sulit menjerat Ganjar jika memang unsur pelanggaran itu terpenuhi. Pasalnya, saat ini belum ada pendaftaran bakal calon presiden atau penetapan capres secara definitif oleh KPU.
Namun demikian, Bagja mengatakan bahwa pihak-pihak terlibat bisa dikenai pelanggaran administratif.
"Pertanyaannya, itu tempat apa? Kita minta teman-teman (pengawas di) Lampung cek, itu tempat apa? Kalau ini lingkungan sekolah, ya tidak boleh. Pelanggan administratif. Indikasinya ada, terhadap sekolahnya kalau terbukti," kata dia.
Sebelumnya, kasus ini ramai diperbincangkan setelah akun Twitter @PartaiSocmed menggunggah empat foto saat acara sedang berlangsung.
Baca juga: Ganjar, Lari Pagi, dan Politik
Disebutkan, acara yang bertajuk deklarasi bakal calon presiden Ganjar Pranowo itu digelar di halaman Sekolah Islam Terpadu Insan Taqwa, yang berada di Dusun Bangun Rejo, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Pada keterangan cuitan yang diunggah Sabtu (3/6/2023) itu, akun @PartaiSocmed menulis jika sepatutnya acara pendukungan calon presiden tidak melibatkan anak-anak maupun lingkungan pendidikan.
"Tolong, urusan dukung mendukung copras-capres jangan melibatkan sekolah dan anak-anak SD. Sudah gitu guru-gurunya dipaksa jadi panitia tanpa diberi makan dan minum sama sekali pula," tulis akun itu.
Baca juga: Ramai di Twitter, Deklarasi Relawan Ganjar Diduga Libatkan Anak dan Digelar di Halaman Sekolah
Dalam utas cuitan itu juga terlihat ditanggapi oleh akun @bawaslu_RI yang menyebut akan menindaklanjuti temuan itu.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung, Tamri, membenarkan adanya informasi yang masuk mengenai dugaan pelibatan anak-anak pada acara deklarasi itu.
"Sudah (masuk informasinya)," kata Tamri saat dihubungi melalui WhatsApp, Minggu (4/6/2023).