Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Imbau Jemaah Haji Habiskan Makanan Sebelum Batas Waktu Konsumsi

Kompas.com - 30/05/2023, 15:58 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau jemaah haji Indonesia segera memakan makanan yang telah didistribusikan petugas haji ke masing-masing pondok atau hotel.

Diketahui, selama di Madinah, pemerintah memberi layanan konsumsi tiga kali sehari, yaitu makan pagi, makan siang, dan makan malam.

Menu makanan bervariasi setiap harinya dengan menu cita rasa Nusantara. Setiap makanan didistribusikan ke setiap hotel jemaah haji sebelum waktu makan tiba.

"Segera konsumsi makanan yang telah dibagikan sebelum batas waktu yang tertera dalam box makanan," kata Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag RI, Akhmad Fauzin dalam konferensi pers secara daring, Selasa (30/5/2023).

Baca juga: Kemenag: 34.358 Jemaah Haji Indonesia dan Petugas Tiba di Madinah

Fauzin mengatakan, pada kemasan tertera keterangan batas layak konsumsi.

Untuk makan pagi, misalnya batas konsumsinya pada pukul 09.00 waktu Arab Saudi (WAS). Sedangkan untuk makan siang pada pukul 16.00 WAS dan untuk makan malam pukul 21.00 WAS.

Ia juga meminta jemaah agar tidak mengonsumsi makanan jika sudah melewati batas waktu yang tertera pada kemasan.

"Jangan konsumsi makanan melewati batas waktu sebagaimana yang tertera dalam box makanan. Segera melapor pada petugas apabila menemukan makanan yang terindikasi basi dan tidak sesuai," ujar Fauzin.

Baca juga: Suhu di Madinah Capai 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Waspadai 5 Penyakit Ini

Lebih lanjut, Fauzin menjamin bahwa penyajian diberikan dalam kemasan box yang sudah lolos uji standar higienitas.

Sementara itu, terkait dengan cuaca panas, pihaknya mengingatkan para jemaah khususnya lansia untuk tetap menjaga kesehatan dan menghindari aktivitas di luar ruang.

Jemaah lansia tidak perlu memaksakan diri untuk melaksanakan ibadah sunnah apabila kondisi fisiknya tidak memungkinkan shalat berjamaah di masjid Nabawi. Sebab, cuaca di Madinah cukup panas dengan suhu mencapai 26-35 derajat celcius.

"Jemaah bisa menunaikan shalat di hotel untuk menghindari kelelahan," kata Fauzin.

Baca juga: PPIH Tambah 10 Toilet di Setiap Maktab Arafah untuk Jemaah Haji

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Sholat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Sholat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com