Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditjen Pas: Mario Dandy Tak Diperlakukan Khusus di Rutan, Dilarang "Video Call"

Kompas.com - 30/05/2023, 11:29 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membantah Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas mendapat perlakuan khusus di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang.

Mario dan Shane merupakan tersangka dugaan penganiayaan anak pengurus GP Ansor, D.

Mario juga anak dari eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo yang saat ini ditahan karena diduga korupsi.

Baca juga: Kapolda Metro Minta Maaf soal Aksi Mario Dandy Pasang Borgol Sendiri, Kompolnas: Langkah yang Baik karena Publik Marah

Dalam informasi yang beredar di media sosial, tersangka dugaan penganiayaan itu disebut langsung menempati blok tindak pidana korupsi, atau tidak melalui blok penampungan seperti tahanan pada umumnya.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Rika Aprianto mengatakan, Mario dan Shane ditempatkan di kamar masa pengenalan lingkungan bersama 16 orang lainnya.

"Aturan ini berlaku untuk semua penghuni baru rutan," ujar Rika saat dihubungi Kompas.com, Selasa (30/5/2023).

Menurut Rika, Mario dan Shane diserahkan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Rutan Cipinang pukul 16.00 WIB, Jumat (26/5/2023).

Ia mengeklaim, serah terima itu dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, seperti pemeriksaan berkas, kesehatan, dan tes antigen.

Rika juga membantah informasi bahwa Mario bebas melakukan video call. Menurut dia, fasilitas komunikasi memang diberikan oleh pihak rutan.

Baca juga: D, Korban Mario Dandy Belum Bisa Berjalan dengan Baik dan Berpikir Sempurna

Namun, Mario belum mendapatkan fasilitas tersebut karena masih harus menjalani masa pengenalan lingkungan.

"Mario Dandy sampai dengan selesai masa pengenalan lingkungan (mapenaling) 14 hari belum diberikan fasilitas tersebut (video call)," ujar Rika.

Informasi bahwa Mario dan Shane mendapatkan perlakuan istimewa viral di media sosial. Informasi tersebut diungkap oleh akun Twitter @logikapolitikid.


Menurut akun tersebut, setelah pindah ke rutan Cipinang, Mario dan Shane tidak melalui blok penampungan. Pada tahap itu, para tahanan buasanya mendapatkan kekerasan dari tahanan lain.

"Kurang lebih tahanan baru titipan Kejaksaan wajib ditempatkan di Blok Penampungan/Gerbang Bogem selama 3 minggu. Tapi enggak berlaku buat Mario tamu istimewa Ruci (Rutan Cipinang)," tulis akun tersebut.

"Si Mario bisa call dan video call sesuka hati di sana," tulis dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com