Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu: 30 WNI Terjerat Judi "Online" di Malaysia, 1 Orang Jalani Proses Hukum

Kompas.com - 27/05/2023, 06:10 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melaporkan, sebanyak 30 Warga Negara Indonesia (WNI) terjerat kasus online scams di Malaysia.

Biasanya, kasus online scams merupakan penipuan tenaga kerja dan mereka berakhir dipekerjakan sebagai operator judi online.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Judha Nugraha mengatakan, satu orang di antaranya tengah menjalani proses hukum di Negeri Jiran.

"Hingga saat ini diperkirakan terdapat 30 WNI yang terkait persoalan judi online atau online scam di Semenanjung Malaysia, termasuk 1 terduga pelaku yang sedang menjalani proses hukum," kata Judha melalui pesan singkat, Jumat (26/5/2023).

Baca juga: Kemlu Minta Waspadai Pelaku Perdagangan Manusia Online Scam Berdalih Jadi Korban

Judha mengungkapkan, KBRI di wilayah setempat memperoleh informasi bahwa beberapa WNI juga dikenai sanksi pelanggaran keimigrasian.

Saat ini, beberapa WNI dimaksud tengah berada di Detensi Imigrasi.

"Mayoritas WNI berasal dari Provinsi Jambi," kata Judha.

Sementara itu, para WNI yang menjadi saksi korban saat ini tinggal di berbagai rumah pelindungan yang tersebar di Semenanjung Malaysia.

Judha mengatakan, KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Johor Bahru akan mengupayakan akses kekonsuleran untuk menemui WNI yang saat ini berada di Rumah Perlindungan Malaka.

Sejatinya, kata Judha, KBRI Kuala Lumpur telah menerima pengaduan dari 4 orang WNI yang diduga dipekerjakan di perusahaan judi online pada bulan Maret 2023

Sejak pengaduan diterima, KBRI Kuala Lumpur telah berkoordinasi dengan KJRI Penang untuk menangani kasus yang menimpa keempat WNI tersebut.

Baca juga: Sempat Terjebak di Wilayah Konflik Myanmar, 26 WNI Korban TPPO Kembali ke Tanah Air

Kemudian, mereka menemukan fakta bahwa ada beberapa WNI lainnya yang diketahui turut menjadi korban.

Kasus yang melibatkan WNI yang bekerja di perusahaan judi online ditangani bersama oleh 3 Perwakilan RI di Semenanjung Malaysia.

"KBRI Kuala Lumpur, KJRI Penang, dan KJRI Johor Bahru senantiasa berkoordinasi dengan otoritas setempat dalam memastikan para WNI memperoleh perlindungan sesuai prosedur yang berlaku," kata Judha.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno L. P. Marsudi menyampaikan, kasus perdagangan orang sudah menjadi masalah regional di kawasan ASEAN karena korbannya bukan hanya berasal dari satu negara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Nasional
176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

Nasional
Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Nasional
Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Nasional
Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Nasional
Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Nasional
Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Nasional
Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Nasional
KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

Nasional
DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com