Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Polri Bawa 14 Bukti di Praperadilan Gratifikasi Firli Bahuri | Isi Pertemuan Prabowo-Jokowi

Kompas.com - 27/05/2023, 05:00 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses praperadilan atas dugaan gratifikasi fasilitas helikopter kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, berlanjut.

Divisi Hukum Mabes Polri bahkan membawa 14 bukti surat yang diterbitkan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dalam gugatan praperadilan terkait penghentian penyidikan dugaan gratifikasi Firli.

Dari bidang politik, Partai Gerindra membongkar isi pertemuan antara Ketua Umum Prabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Sampaikan Kesimpulan Praperadilan, LP3HI Yakin Polri Hentikan Penyidikan Gratifikasi Firli Bahuri

1. Selidiki Dugaan Gratifikasi Firli Bahuri, Polri Disebut Bawa 14 Bukti di Sidang Praperadilan

Kurniawan Adi Nugroho selaku wakil ketua LP3HI saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2018).KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG Kurniawan Adi Nugroho selaku wakil ketua LP3HI saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2018).

Divisi Hukum Mabes Polri membawa 14 bukti surat yang dikeluarkan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk menindaklanjuti dugaan gratifikasi pemberian fasilitas helikopter yang diterima Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Bukti-bukti surat seperti perintah penyelidikan (sprinlidik) dan surat perintah tugas dibawa untuk menjawab gugatan praperadilan terkait penghentian penyidikan terhadap laporan dugaan gratifikasi Firli Bahuri yang diajukan oleh Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI).

"Mereka bawa bukti sprinlidik yang diterbitkan berkali-kali," ujar Wakil Ketua LP3HI Kurniawan Adi Nugroho kepada Kompas.com, Kamis (25/5/2023).

Dalam bukti surat dari Divisi Hukum Mabes Polri yang diterima Kompas.com dari LP3HI, Dittipidkor Bareskrim Polri telah berulangkali mengeluarkan surat perintah dan surat tugas untuk menindaklanjuti laporan gratifikasi terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca juga: Selidiki Dugaan Gratifikasi Firli Bahuri, Polri Disebut Bawa 14 Bukti di Sidang Praperadilan

Dalam gugatan ini, Divisi Hukum Mabes Polri berpandangan bahwa dalil LP3HI yang menganggap adanya telah menghentikan penyelidikan secara materil secara tidak sah terhadap tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 B Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tidak beralasan.

Sebab, sampai dengan perkara laporan dugaan gratifikasi Firli Bahuri ini digugat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, proses penyelidikan masih dilaksanakan oleh Dittipidkor Bareskrim Polri.

Sementara itu, LP3HI dalam dalil gugatannya mengatakan, Firli Bahuri selaku pimpinan KPK melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja untuk berziarah ke makam orang tuanya, dengan menggunakan alat transportasi berupa helikopter pada sekitar Juni 2020.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW), terdapat perbedaan harga sewa helikopter dari yang seharusnya, dengan harga yang dilaporkan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca juga: Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang Jadi 5 Tahun, Firli Bahuri: Kami Siap Laksanakan

Menurut temuan ICW, terdapat selisih harga sekitar Rp 141.000.000 yang ditengarai sebagai bentuk diskon dan termasuk dalam kategori gratifikasi.

"Bahwa terhadap gratifikasi tersebut, Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) telah melaporkannya ke Dewan Pengawas KPK dan telah diputus bersalah," tulis gugatan praperadilan LP3HI.

LP3HI mengungkapkan, dugaan gratifikasi tersebut juga telah dilaporkan oleh ICW kepada Bareskrim Polri pada tanggal 3 Juni 2021. Namun demikian, hingga LP3HI mengajukan praperadilan kasus ini ke PN Jakarta Selatan, Bareskrim Polri tidak juga menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka penerima gratifikasi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com