Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sampaikan Kesimpulan Praperadilan, LP3HI Yakin Polri Hentikan Penyidikan Gratifikasi Firli Bahuri

Kompas.com - 26/05/2023, 20:06 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) tetap yakin bahwa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) telah menghentikan penyidikan terhadap dugaan gratifikasi pemberian fasilitas helikopter yang diterima Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua LP3HI Kurniawan Adi Nugroho dalam kesimpulan atas rangkaian persidangan gugatan praperadilan yang diajukan terhadap Kepala Bareskrim Polri terkait sah atau tidaknya penghentian penyidikan terhadap Ketua KPK itu.

Selama jalannya persidangan, menurut Kurniawan, Divisi Hukum Mabes Polri yang mewakili Kabareskrim Polri hanya menyampaikan bukti proses penyelidikan yang masih berjalan tanpa kejelasan kapan penanganan perkara itu ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca juga: Boyamin: Helikopter yang Ditumpangi Firli sama dengan Nikita Mirzani, Harganya Capai Rp 40 Juta Per Jam

Perkara tersebut dilaporkan ke Polri sejak 2021.

"Bahwa hingga permohonan praperadilan a quo diajukan, termohon (Dittipidkor Bareskrim Polri) tidak menetapkan Saudara Firli Bahuri sebagai tersangka penerimaan gratifikasi," ujar Kurniawan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023).

"Termohon hanya menerbitkan surat perintah penyelidikan berulang-ulang tanpa ada kejelasan kapan laporan tersebut dinaikkan statusnya menjadi penyidikan dan menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka penerima gratifikasi," ujar Wakil Ketua LP3HI itu.

Kurniawan berpandangan, surat perintah penyelidikan (sprinlidik) dan surat perintah tugas yang diterbitkan Dittipidkor Bareskrim Polri hanya formalitas agar seolah-olah proses penyelidikan berjalan.

"Harus ada kepastian dari penyidik, ini perkara dihentikan atau lanjut. Kalau lanjut, segera tetapkan tersangka, ajukan penuntutan ke kejaksaan sampai ke pengadilan. Jangan sampai karena terlapor adalah pimpinan lembaga negara, pimpinan KPK, kemudian malah jadi takut untuk menyidik," ucap dia.

Baca juga: Usut Dugaan Gratifikasi Firli Bahuri, Polri Sebut Telah Periksa 5 Orang Saksi

Sementara itu, Divisi Hukum Mabes Polri telah membawa 14 bukti surat yang dikeluarkan oleh Dittipidkor Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti dugaan gratifikasi berupa fasilitas helikopter yang diterima Firli Bahuri.

Bukti-bukti surat seperti sprinlidik dan surat perintah tugas itu dibawa untuk menjawab gugatan praperadilan terkait penghentian penyidikan terhadap laporan dugaan gratifikasi Firli Bahuri.

Dalam bukti surat dari Divisi Hukum Mabes Polri, Dittipidkor Bareskrim Polri telah berulang kali mengeluarkan surat perintah dan surat tugas untuk menindaklanjuti laporan gratifikasi terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.

Berikut surat yang telah dikeluarkan Dittipidkor Bareskrim Polri:

Laporan Informasi Nomor: Ll/15/VI/2021/TIPIDKOR tanggal 16 Juni 2021

Surat Perintah Penyelidikan Sprin.Lidik/33/VI/2021/Tipidkor tanggal 16 Juni 2021

Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin.Gas/81.b/VI/2021/Tipidkor tanggal 16 Juni 2021

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com