Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhadjir Sebut Kasus Beras Bansos Pernah Masuk Radar Inspektorat Kemensos

Kompas.com - 24/05/2023, 20:17 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa kasus dugaan korupsi beras bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah masuk radar Inspektorat Kementerian Sosial (Kemensos).

Muhadjir yang pernah menjadi Pelaksana Tugas Menteri Sosial itu menuturkan, temuan tersebut tidak ditindaklanjuti karena membutuhkan alat-alat bukti.

"Setahu saya sudah (masuk radar Inspektorat), sudah ada di dalam sejak awal pemeriksaan, tapi kan perlu bukti-bukti, perlu alat bukti yang memastikan bahwa itu memang terjadi dan kita kan tidak bisa grusa-grusu," kata Muhadjir di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Baca juga: Wapres Persilakan KPK Usut Korupsi Bansos Beras di Kemensos

Muhadjir mengakui bahwa ada beragam masalah dalam penyaluran bantuan sosial dalam bentuk beras, misalnya, terdapat banyak beras yang rusak karena diangkut menggunakan truk terbuka sehingga basah terkena hujan.

Namun, ia menyebutkan bahwa pihak transporter atau distributor sudah membayar ganti rugi.

Pemerintah juga melimpahkan tanggung jawab kepada transpoter bila terjadi kerusakan sehingga tidak berpengaruh pada anggaran pemerintah.

"Sehingga ketika menjadi isu bahwa itu dianggap penyimpangan, sebenarnya sudah enggak ada karena itu sesuai dengan perjanjian dengan pihak transporter," ujar Muhadjir.

Ia pun menilai tak masalah ketika kasus dugaan korupsi ini kembali mencuat dalam beberapa waktu terakhir, khususnya setelah KPK menggeledah Kantor Kemensos pada Selasa (23/5/2023).

"Soal kenapa kok baru sekarang segala, itu soal teknis yang ada di aparat yang bertanggung jawab, bukan di wilayah kita, bukan di wilayah Kementerian Sosial," kata dia.

Baca juga: Mutasi Pegawai Diduga Terlibat Korupsi Bansos Beras, Risma: Saya Butuh Aman

KPK menggeledah Kantor Kemensos pada Selasa (23/5/2023) terkait kasus dugaan korupsi penyaluran beras bansos untuk keluarga penerima manfaat PKH 2020-2021.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Ali Fikri mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti agar perkara dugaan korupsi penyaluran beras bansos itu menjadi terang.

Ali pernah menyebutkan bahwa dugaan korupsi ini menyangkut satu anak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics dan sejumlah pihak swasta.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan beberapa tersangka. Namun, identitas mereka baru akan dibuka ketika penyidikan dirasa sudah cukup.

Belakangan, KPK meminta Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mencegah mantan Direktur Utama PT Trans Jakarta, Kuncoro Wibowo ke luar negeri.

Selain itu, KPK mencegah lima orang lainnya, yakni Ivo Wongkaren, April Churniawan, Richard Cahyanto, Roni Ramdani, dan Budi Susanto.

Baca juga: Geledah Kantor Kemensos, KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik Terkait Korupsi Penyaluran Beras Bansos

Keenam orang itu dicegah bepergian keluar negeri sejak 10 Februari 2023 hingga 10 Agustus 2023.

Sementara itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku tidak tahu-menahu mengenai kasus korupsi ini karena ia baru dilantik pada penghujung 2020, menggantikan Mensos Juliari Peter Batubara yang terjerat korupsi Bansos Covid-19.

"Karena ini kejadian tahun 2020, sehingga betul BAP-nya adalah BGR (Bhanda Ghara Reksa) dan itu tahun 2020. Saya dilantik oleh Pak Presiden 27 Desember 2020 dan ini (kasus) sekitar bulan September, jadi saya enggak tahu," kata Risma saat konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com